Dark/Light Mode

Waka DPR Azis Syamsuddin yang Pertemukan Walkot Tanjungbalai dan Penyidik KPK

Jumat, 23 April 2021 00:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju (SRP) dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ). Keduanya dikenalkan dalam pertemuan yang terjadi pada Oktober 2020 di rumah dinas Azis, di Jakarta Selatan. 

"Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.

Dia meminta bantuan agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan. "Meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," imbuhnya.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan pengacara bernama Maskur Husain kepada Syahrial.

Baca juga : Kucurkan Rp 1,3 Miliar buat "86-kan" Kasus, Walkot Tanjungbalai dan Penyidik KPK Jadi Tersangka

Kemudian, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK, dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar.

Syahrial setuju. Kemudian, dia mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Selain itu, Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Steppanus. 

"Sehingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar," imbuh Jenderal polisi bintang tiga itu.

Firli mengungkapkan, Stepanus sudah menyiapkan rekening atas nama Riefka sejak Juli 2020, atas inisatif Maskur.

Baca juga : Penyidiknya Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Ketua KPK: Kami Tidak Tolerir Penyimpangan!

Kemudian, eks Kapolda Sumatera Selatan itu mengungkapkan, setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Syahrial dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta," beber Firli.

Selain itu, Stepanus juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama Riefka sebesar Rp 438 juta pada periode bulan Oktober 2020 sampai April 2021. Sementara Maskur diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.

Stepanus langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Kemudian Maskur, di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur. Sementara Syahrial, masih diperiksa intensif di Polres Tanjungbalai.

Baca juga : Lantik Anggota MPR PAW, Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pendidikan Pancasila

"Kalau sudah selesai pasti sekarang sudah kita hadirkan di sini. Penanganan belum selesai hari ini, masih ada hari esok. Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat? Akan kami sampaikan nanti," tandas Firli. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.