Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalihkan hak atas saham minoritas negara di lima perusahaan senilai Rp 2,95 trilliun kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Tujuan pengalihan itu untuk optimalisasi aset, sekaligus menjadi sumber pendanaan bagi PPA untuk menjalankan program restrukturisasi atau revitalisasi, dan kegiatan usaha lainnya.
Aksi itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir setelah menandatangani dokumen pengalihan saham tersebut.
Baca juga : Penyidiknya Kena Kasus Suap, KPK Minta Maaf
Adapun kelima perusahaan yang dimaksud, yakni PT Indosat Tbk dengan kepemilikan 776.625.000 lembar saham Seri B atau 14,29 persen, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sejumlah 50 lembar saham atau lima persen porsi kepemilikan, PT Bank KB Bukopin Tbk sebanyak 1.038.968.631 lembar saham Seri A dan Seri B, atau 3,18 persen kepemilikan.

Lalu, PT Socfin Indonesia sejumlah 5.000 lembar saham Seri B, Seri C dan Seri D, atau 10 persen kepemilikan, dan PT Kawasan Industri Lampung dengan jumlah 1.762.087 lembar saham, atau 20,36 persen kepemilikan.
Erick mengatakan, inbreng saham ini bagian dari transformasi Kementerian BUMN agar lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan perusahaan pelat merah.
Baca juga : Gandeng KPK, Menteri Bintang Cegah Korupsi Kaum Perempuan
“Karena salah satu program prioritas Kementerian BUMN, yakni terkait peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat,” ujar Erick, melalui siaran pers, Rabu (28/4).
Selain itu, pengalihan saham tersebut juga akan memperkuat modal kerja PPA untuk bisa menjalankan program scale up business dan restrukturisasi BUMN.
Dengan begitu, kata Erick, akan bisa mengurangi ketergantungan perseroan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), karena memiliki tambahan modal yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam memperoleh pendanaan.
Baca juga : DPR Minta Menteri BUMN Dukung PT Pindad Sediakan Bahan Produksi
“Dampak positif lainnya bagi PPA adalah tambahan aset berupa saham dan revenue dari deviden (kelima perusahaan),” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya