Dark/Light Mode

PPA, Dokternya BUMN Disuntik Saham Minoritas 5 Perusahaan

Senin, 3 Mei 2021 05:58 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menunjukkan dokumen usai penandatanganan pengalihan saham minoritas lima perusahaan kepada PPA, Rabu (28/4 - 2021). (Foto : Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menunjukkan dokumen usai penandatanganan pengalihan saham minoritas lima perusahaan kepada PPA, Rabu (28/4 - 2021). (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalihkan hak atas saham minoritas negara di lima perusahaan senilai Rp 2,95 trilliun kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Tujuan pengalihan itu untuk optimalisasi aset, sekaligus men­jadi sumber pendanaan bagi PPA untuk menjalankan program restrukturisasi atau revitalisasi, dan kegiatan usaha lainnya.

Aksi itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir setelah menandatangani dokumen pengalihan saham tersebut.

Baca juga : Penyidiknya Kena Kasus Suap, KPK Minta Maaf

Adapun kelima perusahaan yang dimaksud, yakni PT In­dosat Tbk dengan kepemilikan 776.625.000 lembar saham Seri B atau 14,29 persen, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sejumlah 50 lembar saham atau lima persen porsi kepemilikan, PT Bank KB Bukopin Tbk sebanyak 1.038.968.631 lembar saham Seri A dan Seri B, atau 3,18 persen kepemilikan.

Lalu, PT Socfin Indonesia sejumlah 5.000 lembar saham Seri B, Seri C dan Seri D, atau 10 persen kepemilikan, dan PT Ka­wasan Industri Lampung dengan jumlah 1.762.087 lembar saham, atau 20,36 persen kepemilikan.

Erick mengatakan, inbreng sa­ham ini bagian dari transformasi Kementerian BUMN agar lebih fokus dan optimal dalam pengelo­laan perusahaan pelat merah.

Baca juga : Gandeng KPK, Menteri Bintang Cegah Korupsi Kaum Perempuan

“Karena salah satu program prioritas Kementerian BUMN, yakni terkait peningkatan in­vestasi dengan mengoptimal­kan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat,” ujar Erick, melalui siaran pers, Rabu (28/4).

Selain itu, pengalihan saham tersebut juga akan memperkuat modal kerja PPA untuk bisa men­jalankan program scale up busi­ness dan restrukturisasi BUMN.

Dengan begitu, kata Erick, akan bisa mengurangi keter­gantungan perseroan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), karena memiliki tambahan modal yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam memperoleh pendanaan.

Baca juga : DPR Minta Menteri BUMN Dukung PT Pindad Sediakan Bahan Produksi

“Dampak positif lainnya bagi PPA adalah tambahan aset berupa saham dan revenue dari deviden (kelima perusahaan),” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.