Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kado Lebaran, 14.906 Napi Di Rutan Sumut Dapat Remisi Khusus

Jumat, 7 Mei 2021 23:15 WIB
Ribuan tahanan di rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di Sumut mendapat remisi khusus jelang Lebaran.
Ribuan tahanan di rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di Sumut mendapat remisi khusus jelang Lebaran.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi memberikan remisi khusus kepada  14.906 napi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se -Sumatera Utara.

“Dari jumlah 14.906 napi yang mendapat remisi itu, yakni 14.846 orang Remisi Khusus Sebahagian (RK I), dan 60 orang mendapat Remisi Khusus Seluruhnya (RK II),” kata Imam seperti dikutip Antara, Jumat (7/5).

Baca juga : Larangan Mudik Lebaran, Pelni Alihfungsikan Kapal Penumpang

Ia menyebutkan, 60 napi RK II langsung menghirup udara bebas dan mereka dapat berkumpul kembali dengan sanak keluarganya pada Hari Raya Idul Fitri nanti.

Ia mencatat jumlah napi yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi yaitu kriminal umum sebanyak 8.779 orang, berdasarkan PP No. 28 Tahun 2006 sebanyak 636 orang dan PP No. 99 Tahun 2012  sebanyak 5.491 orang.

Baca juga : Belanja Lebaran Jadi Vitamin Buat Rupiah

Besarnya remisi khusus diberikan kepada napi yang telah menjalani pidana selama 6 bulan sampai 12  bulan, dan memperoleh pengurangan 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani pidana 12 bulan atau lebih memperoleh pengurangan 1 bulan.

Untuk persyaratan napi yang berhak untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6  bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan 11 Mei 2021.

Baca juga : Hadapi Lebaran, BRI Siapkan Kas Rp 36,7 Triliun

"Jumlah penghuni Lapas/Rutan di Sumut tercatat 33.142 orang, yakni napi pria 24.657 orang, napi wanita 1.153 orang, tahanan pria 7.089 orang, dan tahanan wanita 243 orang," ungkap Imam. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.