Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidang Perkara Edhy Prabowo

Ditugasi Urus Dokumen, Stafsus Digaji Rp 31 Juta

Rabu, 19 Mei 2021 06:45 WIB
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Putri Catur, Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo digaji Rp 31 juta per bulan. Tugasnya: Cuma menyeleksi dokumen.

Putri ikut dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Putri mengaku dia ditunjuk menjadi Stafsus Bidang Administrasi dan Kelembagaan. Ia juga menjadi anggota Tim Due Diligence atau Uji Tuntas ekspor benih lobster atau benur. “Sebagai anggota pelaksana,” akunya.

Baca juga : Pejabat Kemensos Ngaku Nyuruh Musnahkan Dokumen Kontrak

Keterlibatannya di tim ini di bawah pengawasan Stafsus Andreau Pribadi Misanta dan Safri. Keduanya ditunjuk sebagai pimpinan Tim Uji Tuntas (TUT).

Putri mengaku kinerjanya sebagai anggota TUT tak maksimal. Lantaran harus mengerjakan tugas yang diberikan Edhy Prabowo.

“Sebagai anggota pelaksana, saya berusaha mengikutidi jam-jam yang saya bisa. Karena di luar itu saya standby untuk tugas di Pak Menteri langsung,” dalihnya.

Baca juga : Eksportir Benur Dicurigai Juga Suap Gubernur Hingga Bupati

Lantaran selalu bentrok dengantugasnya di bidang administrasi, Putri tak aktif di TUT. “Jadi saya berfokus di administrasi di kantor,” ujar Putri.

Jaksa KPK mencecar peran Putri selama menjadi anggota TUT. Sebab sejak awal tak pernah memberi saran dan masukan yang signifikan.

Jaksa juga menyinggung tugas Putri sebagai Stafsus. “Misalnya (mengenai) administrasi kelembagaan dalam hal izin budidaya ekspor benur ini?” tanya jaksa.

Baca juga : Saksi: Orient Tak Jujur

“Terus terang saya belum sampai di sana, karena saya masih berfokus membantu Pak Menteri memilah dokumen-dokumen,” akunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.