Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pernah mengusut dugaan penyimpangan proyek renovasi gedung teater Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 2012.
Diduga, mencapai Rp 27 miliar. Dugaan penyimpangan itu meliputi penggelembung biaya atau mark up dan penurunan kualitas barang.
“Dugaannya ada perbedaan antara hasil pekerjaan dengan nilai kontrak,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim saat itu, Erwanto Kurniadi. Dalam pengusutam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada Rabu, 12 April 2017.
Baca juga : Bamsoet Dukung Cineas Muda Garap Film Antariksa V
Haji Lulung dikorek mengenai tugasnya sebagai mantan Ketua Komisi B DPRD DKI. Ia dianggap mengetahui penganggaran program revitalisasi kawasan TIM tahun 2012.
Gedung teater ini salah satu bagian dalam program revitalisasi kawasan TIM yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 469 miliar.
Proyek dikerjakan PT Relis Sapindo Utama. Gedung teater itu sempat terbakar pada 20 Agustus 2013 di tengah proses renovasi. Usai pemeriksaan, Lulung menjelaskan, pemeriksaan hanya berkutat soal klarifikasi dokumen yang diterbitkan saat dirinya menjabat Ketua Komisi B DPRD DKI.
Baca juga : Kunker Ke Riau, Menteri LHK Rapat Maraton Di Lapangan
“Disuruh menyerahkan beberapa dokumen. Kan saya punya dokumen keputusan pada waktu 2009, saya jadi ketua Komisi B,” katanya.
Menurutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan. “Mudahmudahan ya doain aja supaya ketangkep (koruptornya),” ucap Lulung.
Kepala Sub Direktorat I Dittipidkor Bareskrim saat itu, Adi Deriyan Jayamarta membenarkan pengusutan yang dilakukan jajarannya.
Baca juga : Mustahil Kejar Inter, Bianconerri Lempar Handuk Buru Scudetto
Mantan penyidik KPK itu mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mencari buktibukti pelanggaran pidana.
Selain itu, penyidik perlu meminta keterangan berbagai saksi. Namun Adi enggan membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan.
Adi juga tak bersedia membocorkan siapa pihak yang menjadi terlapor dalam pengusutan kasus ini. Belakangan, Bareskrim tak meneruskan pengusutan kasus ini. Adi kemudian ditunjuk menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya