Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Asabri

Kejagung Sebar Tim Cari Aset Tersangka

Rabu, 24 Februari 2021 06:10 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung menyebar tim ke berbagai daerah untuk mencari dan menyita aset para tersangka kasus korupsi Asabri.

“Ada tiga tim khusus yang disebar ke berbagai wilayah untuk mengidentifikasi aset-aset tersangka,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Perusahaan

Dia tak menyebutkan, daerah mana saja yang disasar tim khusus tersebut. Disampaikan, aset-aset yang disembunyikan tersangka diduga berada di dalam maupun di luar negeri. Berdasarkan laporan sementara, tim memberi masukan soal lahan di wilayah Kalimantan.

Ali tak menyebut secara gamblang, luasan lahan maupun tersangka pemilik aset tersebut. Diduga, lahan itu milik tersangka bos PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi yang disiapkan untuk pembangunan perumahan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca juga : Semen Baturaja Dapat Suntikan Dana Segar Rp 1,7 T Dari Perbankan

Sebagai diketahui, Lukman melalui holding PT Prima Jaringan yakni PT Eureka Prima Jakarta TBK (LCGP) membatalkanrencana korporasi membangunperumahan prajurit TNI/Polri di wilayah Banjarmasin. Pembatalan pembangunan proyek di atas lahanmilik PT Prima Jaringan tersebut disampaikan Hervian Taher, Sekretaris Perusahaan LCGP lewat lembar paparan publik pada 31 Agustus 2020.

Alasan penundaan karena wabah pendemi Covid-19. LCGP pun memutuskan mengalihkan fokus pekerjaan pada rencana pembangunan perumahan prajurit TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Banten.

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Tersangka

Ali masih merahasiakan aset tersangka Asabri di wilayah Kalimantan yang disita jajarannya.“Tunggu. Biar penyidik menyelesaikan penyitaan aset lebih dulu. Nanti pasti akan disampaikan perkembanganya,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.