Dark/Light Mode

Keseret Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjung Balai

Azis Dikawal Bakumham Golkar

Kamis, 20 Mei 2021 07:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto:Net)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto:Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar pasang badan atas kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai yang menyeret nama Wakil Ketua umumnya, Azis Syamsuddin.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar memerintahkan Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) untuk mengawal proses hukumnya, dan mendoakan, agar Azis menjalani proses pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.

“Tunggu saja tahapannya. Kita berharap berjalan dengan baik. Doakan semoga Pak Azis bisa melewati semua dengan baik,” ujar Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa di Jakarta, kemarin.

Baca juga : BRI Perusahaan Publik Paling Bernilai Versi Majalah Forbes

Pernyataan ini merupakan reaksi atas proses politik yang berjalan di MKD DPR, ihwal dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis Syamsuddin, yang juga merupakan Wakil Ketua DPR.

Supriansa mengaku tidak ragu dengan proses politik yang terjadi di MKD DPR ini. Baginya, para personel MKD merupakan politisi berintegritas tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Termasuk, dalam menilai pelaporan dugaan kode etik yang dilakukan kader Golkar.

“Yang pasti, kami menghargai proses terkait Pak Azis Syamsuddin, baik di luar maupun proses di MKD,” tegasnya.

Baca juga : Khofifah Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk Ke KPK

Supriansa memastikan, Golkar akan mengerahkan Bakumham untuk mengawal Azis yang terseret kasus dugaan rasuah tersebut. “Kami dari Bakumham telah diberi tugas Ketum untuk melakukan pengawalan terhadap masalah yang menimpa Pak Azis,” ujarnya.

Dikatakan, Golkar mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin, menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan. Sementara Azis tidak banyak bicara ihwal proses hukum dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait kasus Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M Syahrial. “Bismillah, Al Fatihah,” ujar Azis.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, pihaknya terus membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azis. Diputuskan pada Selasa (18/5) lalu, para pelapor akan dipanggil MKD untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Obok-obok Rumah Azis Syamsuddin

“Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat memanggil semua pelapor,” kata Aboe Bakar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5).

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) itu memastikan, melakukan penyelidikan ini dalam waktu yang sudah direncanakan. Termasuk, segera memanggil para pelapor satu per satu untuk mendengarkan klarifikasi. Setelah itu, bergantian dengan Azis Syamsuddin. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.