Dark/Light Mode

PPI Pelototin Temuan Ribuan PNS Hantu

Rabu, 26 Mei 2021 10:10 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, saat melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) pada 2014, ditemukan 97 ribu PNS misterius alias fiktif. Masalahnya, ada pembayaran gaji dan pensiun untuk para PNS fiktif itu.

Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merasa prihatin dengan kenyataan adanya PNS ‘hantu’, yang jumlahnya sangat mengejutkan itu.  Meskipun BKN mengklaim sudah terjadi perbaikan data, tetapi diakui, masih belum seluruhnya selesai.

Baca juga : Arus Balik, DKI Kudu Pelototi Pemudik Asal Sumatera

"Berarti masih ada PNS hantu yang mencerminkan ketidakseriusan reformasi birokrasi, bahkan untuk yang paling elementer. Yakni data yang tidak valid dipergunakan dalam durasi waktu yang panjang," ujar Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, di Jakarta, Rabu (26/5).

Karena itu, Pimnas PPI mendesak pemerintah, dalam hal ini BKN, untuk sungguh-sungguh dan segera melakukan pemutakhiran dan sekaligus validasi data PNS. Sehingga dalam waktu dekat sudah tidak ada data-data 'aspal' terkait jumlah PNS.

Baca juga : Lagi, Pemberontak Houthi Yaman Serang Wilayah Saudi

Andy juga menyarankan Presiden dan Menteri PAN-RB untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini agar tidak berlarut-larut.

"Mendesak aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan KPK) untuk turun tangan, melakukan penelitian dan pendalaman terhadap kasus ini," tegasnya.

Baca juga : Polres Rembang Pelototi Kendaraan Keluar Tuban

Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya menyarankan agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang objektif, adil, dan tanpa pandang bulu. "Bukan tidak mungkin ada unsur kerugian negara dalam jumlah yang besar," tandas Andy. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.