Dark/Light Mode

Penasaran, Jokowi Bakal Ngomong Apa ya...

75 Pegawai KPK Pilih Membinasakan Diri

Jumat, 28 Mei 2021 07:40 WIB
Ilustrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. (Foto: Mice)
Ilustrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. (Foto: Mice)

 Sebelumnya 
“Dengan alat ukur yang sangat buruk ini, bisa dibayangkan, dia melabeli 51 orang dengan yang sudah rusak. Tidak bisa diperbaiki. Tidak bisa dididik terkait wawasan kebangsaan,” kata Koko melalui rekaman suara yang diterima oleh wartawan, kemarin.

Ia pun menyatakan perang terbuka terhadap Kepala BKN Bima Haria. “Biar dia nggak ngumpet terus karena enggak profesional,” kata Koko.

Bagaimana tanggapan KPK? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim, sudah memperjuangkan semua pegawai KPK agar bisa tetap bertahan di lembaga antirasuah itu. “Kami semua bukan hanya memperjuangkan, tapi menyayangi mereka semua,” ujar Ghufron, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Jokowi Dorong Pimpinan Negara Atasi Kesenjangan Vaksin Corona

Namun, menurutnya, ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan ASN. Karena itu, semua pegawai KPK harus memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Proses itu pun dilakukan KPK dengan menggandeng BKN sebagai bentuk objektivitas.

Soal TWK, Nurul mengaku pimpinan tidak tahu dan memang tidak mau tahu. “Ini untuk menjamin objektivitas,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan Istana? Presiden Jokowi belum bersuara soal ini. Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, keputusan akhir terkait nasib 75 pegawai KPK berada di tangan pimpinan KPK.

Baca juga : Wantimpres: Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pegawai KPK Tegas dan Obyektif

Menurut dia, pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. “Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut,” kata Moeldoko, kemarin.

Moeldoko menegaskan, pada prinsipnya KSP dan sejumlah kementerian solid mendukung arahan Jokowi. Namun, kewenangan pemerintah terhadap proses pembinaan internal di KPK terbatas.

Kepala BKN, Bima Haria mengatakan, tes yang dimaksud Koko, hanya digunakan untuk kenaikan jabatan. “Tak ada hubungannya dengan TWK,” kata Bima.

Baca juga : Jelaskan Pernyataan Jokowi Soal Bipang Ambawang, Mendag Minta Maaf

Soal isi TWK, Bima enggan menjelaskan. Kata dia, tes bukan objek yang bisa dibuka berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.