Dark/Light Mode

Kasus Suap Proyek SPAM

KPK Sita 2 Ruko di Manado dan 1 Rumah di Sentul Milik Pejabat PUPR Lampung

Selasa, 23 April 2019 07:29 WIB
Humas KPK Febri Diansyah. (Foto : Net).
Humas KPK Febri Diansyah. (Foto : Net).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka Anggiat Partunggal Nahot Simaremare dan kawan-kawan dituding membeli rumah dan ruko menggunakan duit hasil suap.

Kepala Biro (Karo) Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, jajarannya mengintensifkan penyidikan perkara suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SPAM-Kementerian PUPR).

Selain memeriksa sederet saksi penting, KPK juga menyita sejumlah aset milik tersangka. “Aset-aset tersangka diduga diperoleh dari hasil kejahatan atau tindak pidana,” katanya. Dalam proses penyidikan, kemarin, KPK menyita 2 unit ruko di Manado, Sulawesi Utara.

2 unit ruko tersebut diduga milik tersangka Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare. KPK menduga, Anggiat membeli kedua ruko tersebut menggunakan uang suap proyek SPAM dari kontraktor dan vendor pelaksana proyek.

Baca juga : Idrus Marham Minta Dituntut Ringan

“Penyidik sudah mendeteksi dan melakukan penyitaan aset-aset tersebut.” Meski demikian, Febri belum merinci berapa nominal aset berikut kapan dibeli oleh tersangka.

Rangkaian penyitaan juga dilakukan terhadap satu unit rumah beserta tanah di Taman Andalusia, Sentul City, Kabupaten Bogor. Diperkirakan harga aset milik salah satu tersangka Kasatker-PUPR itu mencapai Rp3 miliar. Rangkaian penyitaan aset tersebut menambah panjang deretan barang yang sebelumnya disita KPK.

Barang sitaan itu antara lain, sejumlah uang dalam deposit box milik salah seorang pejabat PUPR. Dari dalam brankas itu, penyidik menemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan Rupiah.

Daftar mata uang dan jumlah uang yang disita KPK dari 75 pejabat Kementerian PUPR yaitu Rp 33.466.729.500, 481.600 dolar AS, 305.312 dolar Singapura, 20.500 dolar Australia, 147.240 dolar Hong Kong, dan 30.825 euro.

Baca juga : 37 Pejabat PUPR Kembalikan Uang Miliaran Rupiah Ke KPK

Selanjutnya, 4.000 poundsterling, 345.712 ringgit Malaysia, 85.100 yuan China, 6.775.000 won Korea, 158.470 bath Thailand, 901.000 yen Jepang, 38.000.000 dong Vietnam, dan 1.800 shekel Israel (ILS).

Selain menyita sejumlah aset, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Saksi-saksi yang masuk daftar pemeriksaan antara lain, Akhmad Purwanto (PNS-Kementerian PUPR), Hendrianto Panji (Direktur Utama PT Rapi Tirta Treatmindo), serta Dipo Nurhadi Ilham (swasta).

4 saksi itu diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Anggiat, dalam kasus suap proyek SPAM tahun 2017-2018 di Kementerian PUPR. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Simaremare),” tandas Febri.

Fokus pemeriksaan saksi-saksi dan auditor BPK berhubungan dengan hasil audit terkait proyek - proyek SPAM. Baik di Lampung dan berbagai daerah lainnya.

Baca juga : Minta Duit Kotjo, Eni Kerap Jual Nama Idrus

Dalam kasus ini, KPK sedikitnya sudah memeriksa 28 saksi Kasatker dari wilayah kerja Sumatera (Aceh, Sumut, Sumatera Barat, Kepulauan Riau,Riau, Bengkulu), Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timut, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

KPK menetapkan 8 tersangka terkait kasus tersebut. Orang yang diduga bertindak sebagai pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BS), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan pihak yang diduga menerima suap ialah 4 orang pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR. Selain Anggiat, tersangka lainnya adalah Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Naza, Ka-satker SPAM Darurat, dan Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.