Dark/Light Mode

Penanganan Kasus Jiwasraya Bisa Jadi Ancaman Bagi Pasar Modal Indonesia

Rabu, 2 Juni 2021 18:11 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Penetapan nilai kerugian tersebut dinilai Haris sangat problematik. Karena secara de facto saham-saham tersebut masih dimiliki oleh Jiwasraya namun mengalami penurunan nilai saham (impairment).

Selain itu, diketahui adanya fakta bahwa pada saat dilakukan pembelian, saham-saham yang dibeli PT AJS masuk dalam kategori LQ45 yang secara teknis liquid dan memiliki risiko kerugian impairment kecil.

Menurut Haris, pasar saham yang dinamis menjadikan naik dan turunnya nilai saham tidak terhindarkan.

Baca juga : Pulang Kampung, Ini Janji Garcia Di Barcelona

Menyatakan impairment sebagai kerugian negara dan menjadikannya sebagai tindak pidana selain prematur juga bisa berdampak sistemik dan mengancam pasar modal, dan kemudian membahayakan perekonomian Indonesia yang masih kepayahan akibat diterjang pandemi.

"Ironis, saat pemerintah gembar-gembor hendak membangkitkan ekonomi, justru proses penegakan hukum yang beroperasi di pasar modal secara tak langsung membahayakan perekonomian kita," sesal Haris.

Kejaksaan juga dinilai gagal dalam melakukan verifikasi atas aset yang disita atau dirampas akan memberikan dampak sistemik para investor pasar modal dan konsumen bisnis asuransi.

Baca juga : KBRI Den Haag Gemakan Diplomasi Budaya Ke Friends of Indonesia

Praktik penyitaan dan perampasan aset dalam kasus Jiwasraya yang dipenuhi oleh gugatan dari pihak ketiga juga telah membuka fakta adanya celah hukum berkaitan dengan dampak dan konsistensi putusan, serta hukum acara, yang keseluruhannya memberi jalan pada semakin pentingnya penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Haris pun menyebut, tidak ada laporan keuangan Jiwasraya tahun 2018 yang dipublikasikan ke masyarakat. Pada tahun berikutnya, aneh dan menarik, justru nilai aset menjadi nol (0).

Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan itu wajib dijelaskan secara rinci di depan publik oleh pihak berwenang. Jika tidak, bukan tidak mungkin kasus Jiwasraya ini akan menjadi template skandal di kancah pasar modal Indonesia di kemudian hari.

Baca juga : Perdana, Program Taste of Australia Hadir Di Indonesia

Korbannya lagi-lagi nasabah, dan para pelaku bursa saham yang sewaktu-waktu dapat terancam oleh penegakan hukum bermasalah yang sembrono dalam mengusut kasus. "Sementara aktor intelektual yang sibuk ‘mengorkestrasi’ skandal kembali melenggang ke arena berikutnya," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.