Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hasilnya Buat Foya-foya Dan Pesta Miras
Gile Bener, Pecatan Polisi Ditangkap Karena Jambret HP
Kamis, 10 Juni 2021 14:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan anggota polisi yang dulu tergabung di Polda NTT berinisial HSR (29) ditangkap anggota Buser Polres Kupang Kota pada Selasa (8/7) pukul 02.00 WITA, terkait kasus penjambretan HP di sejumlah tempat di Kupang, yang selama ini meresahkan warga.
"Pelaku adalah mantan polisi. Dia dipecat tidak dengan tidak hormat, karena tersandung kasus narkotika, serta dalam kasus desersi," kata Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Kamis (10/6).
HSR sebelumnya adalah anggota Polairud Baharkam Kepolisian Indonesia, dan berpangkat bhayangkara polisi satu.
Baca juga : OJK Fasilitasi Pertemuan Manajemen, Pemegang Polis, Dan Serikat Pekerja AJBB
Putusan persidangan berupa pemberhentian tidak dengan hormat, sudah dikeluarkan sejak 24 Maret 2021 lalu.
"Sebelumnya, Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret pelaku. Dari penangkapan itu, Tim Gabungan melakukan pengembangan, dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta keberadaannya di Kupang," jelasnya.
Selanjutnya, tim gabungan memburu dan berhasil menangkap HSR di rumah A (27) yang merupakan pacarnya. HSR pun langsung di bawah ke Markas Polres Kupang Kota, tanpa perlawanan.
Baca juga : Bos! Bersihkan Politik Uang Mulainya Dari Parpol Aja Dah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri HP di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret, yang diduga kuat melibatkan pelaku," katanya.
Menurut pengakuan HSR, HP hasil jambretannya langsung menjual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya