Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hasilnya Buat Foya-foya Dan Pesta Miras

Gile Bener, Pecatan Polisi Ditangkap Karena Jambret HP

Kamis, 10 Juni 2021 14:08 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B  (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan anggota polisi yang dulu tergabung di Polda NTT berinisial HSR (29) ditangkap anggota Buser Polres Kupang Kota pada Selasa (8/7) pukul 02.00 WITA, terkait kasus penjambretan HP di sejumlah tempat di Kupang, yang selama ini meresahkan warga.

"Pelaku adalah mantan polisi. Dia dipecat tidak dengan tidak hormat, karena tersandung kasus narkotika, serta dalam kasus desersi," kata Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Kamis (10/6).

HSR sebelumnya adalah anggota Polairud Baharkam Kepolisian Indonesia, dan berpangkat bhayangkara polisi satu.

Baca juga : OJK Fasilitasi Pertemuan Manajemen, Pemegang Polis, Dan Serikat Pekerja AJBB

Putusan persidangan berupa pemberhentian tidak dengan hormat,  sudah dikeluarkan sejak 24 Maret 2021 lalu.

"Sebelumnya, Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga  yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret pelaku. Dari penangkapan itu, Tim Gabungan melakukan pengembangan, dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta keberadaannya di Kupang," jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan memburu dan berhasil menangkap HSR di rumah A (27) yang merupakan pacarnya. HSR pun langsung di bawah ke Markas Polres Kupang Kota, tanpa perlawanan.

Baca juga : Bos! Bersihkan Politik Uang Mulainya Dari Parpol Aja Dah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri HP di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret, yang diduga kuat melibatkan pelaku," katanya.

Menurut pengakuan HSR, HP hasil jambretannya langsung menjual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.