Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyidikan Suap Pemeriksaan Pajak

Kepala Finance GMP Dikorek Soal Sewa Konsultan Pajak

Sabtu, 12 Juni 2021 06:40 WIB
Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2016. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memeriksa Teh Choo Pong, Kepala Departemen Finance PT Gunung Madu Plantation (GMP).

Teh Choo Pong diperiksa untuk perkara tersangka Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. “Yang bersangkutan didalami pengetahuannya seputar pengurusan pajak PT GMP,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga : Demi Pendidikan Anak, Nadiem: Pembukaan Sekolah Tak Bisa Ditawar Lagi

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan secara rinci, namun kuat dugaan pemeriksaan terhadap Teh Choo Pong berkaitan dengan penunjukan dua konsultan pajak Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas.

Melalui konsultan Foresight Consulting itu, PT GMP diduga menyuap Angin Prayitno sebesar Rp 15 miliar. Tujuannya adalah merekayasa nilai pajak PT GMP yang meminta perhitungan Surat Ketetapan Pajak (SKP) tahun 2017 perusahaan dibuat dalam rentang Rp 15-20 miliar.

Baca juga : Ajukan Praperadilan, RJ Lino Minta Dikeluarkan Dari Rutan KPK

PT GMP sendiri diketahui merupakan perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula di Lampung yang dimiliki Indra Rukmana, suami Siti Hardijanti Hastuti atau Mbak Tutut, putri sulung Presiden Soeharto.

General Manager Affairs PT GMP Asri Sri Purniyati pernah mengatakan bahwa perusahaannya menggunakan jasa kantor konsultan profesional untuk mengurus pemeriksaan pajak. Ia mengatakan konsultan pajak itu memberikan jasa konsultasi, seperti pengisian laporan pajak.

Baca juga : Sidang Suap Benur Hadirkan 11 Saksi, Ada Istri dan Tiga Sespri Cantik Edhy Prabowo

“PT Gunung Madu Plantations dalam operasi usahanya selalu berkomitmen mengikuti kaidah usaha yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019 serta Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.