Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyidikan Suap Pemeriksaan Pajak

Kepala Finance GMP Dikorek Soal Sewa Konsultan Pajak

Sabtu, 12 Juni 2021 06:40 WIB
Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Tak hanya itu, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations; Veronika Lindawati selaku kuasawajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin; dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Angin bersama-sama dengan Dadan Ramdani diduga memeriksa pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin untuk tahunpajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Baca juga : Demi Pendidikan Anak, Nadiem: Pembukaan Sekolah Tak Bisa Ditawar Lagi

Dalam menjalankan tugasnya itu, Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Tak hanya itu, pemeriksaan perpajakan yang dilakukan keduanya juga tidak berdasarkanketentuan perpajakan yang berlaku. Diantaranya memaksa Febrian, PNS Kemenkeu sekaligus Pelaksana pada Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk melakukan manipulasi data.

Baca juga : Ajukan Praperadilan, RJ Lino Minta Dikeluarkan Dari Rutan KPK

“Diduga atas perintah tersangka Angin Prayitno, untuk dilakukan manipulasi data bagi beberapa wajib pajak,” sebut Ali.

Terkait hasil pemeriksaan pajak untuk tiga wajib pajak itu, Angin Prayitno Aji dan Dadan diduga menerima suap dari Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations sebesar Rp 15 miliar pada periode Januari hingga Februari 2018.

Baca juga : Sidang Suap Benur Hadirkan 11 Saksi, Ada Istri dan Tiga Sespri Cantik Edhy Prabowo

Angin dan Dadan juga diduga menerima suap sebesar 500.000 dolar Singapura yang diserahkan Veronika Lindawati selaku perwakilan PT Bank Panin Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp 25 miliar.

Kemudian pada kurun waktu bulan Juli-September 2019, kedua penyelenggara negara itu diduga menerima suap sebesar total 3 juta dolar Singapura dari Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.