Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Siapkan 31 Titik Pemeriksaan

Nekat Mudik, Siap-siap Kendaraan Dikandangin

Rabu, 21 April 2021 06:15 WIB
Ilustrasi calon pemudik yang terjaring razia penyekatan, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi calon pemudik yang terjaring razia penyekatan, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya memastikan akan memperketat pengawasan di pintu keluar masuk Jakarta selama periode larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021. Polisi telah menyiapkan tindakan dan sanksi untuk yang melanggar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan 31 titik utama penyekatan mudik yang disebar di seluruh Jabodetabek. Dari total 31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point.

“Titik utama nanti di Gerbang Tol Cikarang Barat, nanti kendaraan kita keluarkan di situ dan akan langsung kita putarkan balik,” kata Sambodo.

Baca juga : Panglima Keluarkan ST, Prajurit TNI Yang Nekat Mudik Bakal Kena Sanksi Disiplin Militer

Dia menegaskan, polisi akan menindak tegas langsung warga yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Polisi akan memaksa mereka melakukan putar balik.

Untuk kendaraan travel, lanjutnya, sanksinya lebih keras. Polisi akan mengandangkan kendaraan sementara waktu. Dan, baru akan dikembalikan setelah tanggal 17 Mei 2021.

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Jabodetabek menerapkan pengamanan ketat di titik jalur mudik, sejak saat ini. Tujuannya, untuk mencegah warga curi start mudik.

Baca juga : Tinton Soeprapto Raih Penghargaan Dari Mensos

“Di perbatasan, di stasiun, di pintu tol, harus disekat dari sekarang. Itu perlu diberlakukan terhadap semua warga, termasuk yang telah melakukan pemeriksaan antigen Covid-19,” saran Dicky saat dihubungi, kemarin.

Selain di titik keberangkatan, lanjutnya, aparat juga perlu memperhatikan titik tertentu seperti rest area. Posko pemeriksaan Covid-19 di titik tertentu harus diperbanyak. Kemudian, Pemda harus menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik pemudik awal maupun para pelanggar.

“Kalau dites positif, kudu disediakan tempat karantina. Semuanya harus dipersiapkan untuk mencegah penularan dan lonjakan kasus,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Gibran Cs Jabatan Adalah Kehormatan Dan Tanggung Jawab

Dia menekankan, setiap pergerakan, mobilisasi, keramaian sangat jelas dan tidak bisa dibantah akan memperburuk situasi pandemi. Dan, menambah kasus positif dan kematian.

Sementara Epidemiolog Uni­versitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah untuk memetakan wilayah tujuan para pe­mudik. Sehingga, pemerintah bisa melakukan penyekatan warga masuk ke suatu kota atau provinsi pada periode larangan mudik Lebaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.