Dark/Light Mode

Gula Bakal Dikenakan PPN

Petani Tebu Merasa Beban Makin Berat

Minggu, 13 Juni 2021 05:28 WIB
Seorang petani membawa tebu untuk dijual. (Foto : AFP Photo/Prakash Singh),
Seorang petani membawa tebu untuk dijual. (Foto : AFP Photo/Prakash Singh),

 Sebelumnya 
Menurutnya, tahun 2017, pemerintah pernah mau menggena­kan PPN gula konsumsi. Tapi, petani tebu protes dan melaku­kan unjuk rasa sehingga kebi­jakan itu tidak jadi diterapkan.

“Seharusnya para petani diberi stimulus karena sudah bersusah payah menyediakan pangan nasional bukan malah dibebani PPN,” jelasnya.

Baca juga : Tenang, Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, meminta pemerintah menghentikan rencana penge­naan PPN untuk sembako.

“Sembako itu menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi tidak tepat. Pemerintah sudah seperti hilang arah untuk men­gambil dana masyarakat,” ka­tanya.

Baca juga : Sebelum Diserahkan Ke Pertamina, Masalah Blok Rokan Harus Dituntaskan

Ikhsan menjelaskan, dengan naiknya pajak, tidak mungkin UMKM yang selama ini berda­gang sembako akan langsung pasang harga tinggi karena per­timbangan konsumen. Namun, jika harga tetap dan dikurangi oleh pajak, keuntungan akan makin berkurang karena margin dari sembako sangat kecil.

“Di tingkat supplier, distribu­tor, mereka dikenakan, tapi akhirnya nanti itu akan dibebankan kepada konsumen, nah itu akan ada penyesuaian harga yang menjadi sulit,” ujarnya.

Baca juga : Sukur Targetkan Banteng Menang Kembali Di 2024

Dia melihat masih banyak potensi-potensi pajak lain yang lebih pantas untuk ditarik pajak oleh pemerintah. Contohnya pajak di marketplace yang mem­berikan keadilan usaha. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.