Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Gula Bakal Dikenakan PPN
Petani Tebu Merasa Beban Makin Berat
Minggu, 13 Juni 2021 05:28 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, tahun 2017, pemerintah pernah mau menggenakan PPN gula konsumsi. Tapi, petani tebu protes dan melakukan unjuk rasa sehingga kebijakan itu tidak jadi diterapkan.
“Seharusnya para petani diberi stimulus karena sudah bersusah payah menyediakan pangan nasional bukan malah dibebani PPN,” jelasnya.
Baca juga : Tenang, Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tak Batasi Kebebasan Berekspresi
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, meminta pemerintah menghentikan rencana pengenaan PPN untuk sembako.
“Sembako itu menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi tidak tepat. Pemerintah sudah seperti hilang arah untuk mengambil dana masyarakat,” katanya.
Baca juga : Sebelum Diserahkan Ke Pertamina, Masalah Blok Rokan Harus Dituntaskan
Ikhsan menjelaskan, dengan naiknya pajak, tidak mungkin UMKM yang selama ini berdagang sembako akan langsung pasang harga tinggi karena pertimbangan konsumen. Namun, jika harga tetap dan dikurangi oleh pajak, keuntungan akan makin berkurang karena margin dari sembako sangat kecil.
“Di tingkat supplier, distributor, mereka dikenakan, tapi akhirnya nanti itu akan dibebankan kepada konsumen, nah itu akan ada penyesuaian harga yang menjadi sulit,” ujarnya.
Baca juga : Sukur Targetkan Banteng Menang Kembali Di 2024
Dia melihat masih banyak potensi-potensi pajak lain yang lebih pantas untuk ditarik pajak oleh pemerintah. Contohnya pajak di marketplace yang memberikan keadilan usaha. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya