Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Komnas HAM, Nurul Ghufron Ditanya Soal Isu Taliban di KPK

Kamis, 17 Juni 2021 17:02 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ghufron mengungkapkan, salah satu hal yang dikonfirmasi Komnas HAM adalah sial isu taliban di tubuh komisi antirasuah.

Baca juga : Penuhi Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK Diwakili Nurul Ghufron

"Komnas HAM salah satunya mempertanyakan itu bagaimana tentang isu taliban," ungkap Ghufron di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).

Dia mengakui, isu itu sudah didengarnya sejak proses seleksi pimpinan KPK Jilid V. Namun, kata Ghufron, hingga saat ini dia tidak mengetahui dan tidak memiliki data mengenai pihak yang disebut taliban tersebut.

Baca juga : Datangi Komnas HAM, Kabiro Hukum KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK

"Saya sampaikan sejak kami seleksi pimpinan sampai masuk, memang isu itu terngiang di telinga kami dan karena saya sampaikan kami mendengarnya, tapi kita tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu," bebernya.

Ghufron juga menyatakan, dirinya memberikan penjelasan terkait dasar hukum pelaksanaan TWK, mulai dari landasan hukum atau legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai KPK ke ASN.

Baca juga : Urusan TWK Sudah Tamat

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," papar Ghufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.