Dark/Light Mode

Aliran Duit Suap ke Nurdin Abdullah Terus Didalami KPK

Jumat, 21 Mei 2021 10:46 WIB
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah dari tiga saksi yang digarap untuk tersangka Nurdin pada Kamis (20/5) kemarin, di Polres Maros, Sulsel.

Ketiganya adalah dua wiraswasta, yakni Suardi DG Nojeng dan Saenuddin, serta seorang PNS bernama Amiruddin.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Penyuap Nurdin Abdullah Segera Disidang

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk kepentingan tersangka NA (Nurdin Abdullah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (21/5).

Hari ini, penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu juga kembali memanggil tiga saksi untuk Nurdin. Ketiganya adalah dua wiraswasta, yakni Andi Kemal Wahyudi dan Henny Dhiah Tau Rustiani, serta seorang mahasiswa bernama Riski Anreani. Ketiganya juga digarap di Polres Maros, Sulsel.

Baca juga : Agus Gumiwang: Kriteria Ketum Kadin Ada Di Anindya

KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya senilai Rp 3,4 miliar. Agung Sucipto, sudah duluan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.