Dark/Light Mode

Ke Mahfud, Rame-rame Bertanya Soal Keadilan

Selasa, 15 Desember 2020 07:55 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Twitter)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD tidak pernah sepi dari kritik. Apalagi kalau berkaitan dengan kasus penegakan hukum dan HAM, Mahfud selalu jadi buah bibir. Bahkan belakangan ini, akun Twitter Mahfud banjir pertanyaan. Ke Mahfud, publik dunia maya rame-rame bertanya soal keadilan.

Mahfud, merupakan salah satu pejabat pemerintah yang aktif berselancar di dunia maya, khususnya Twitter. Setiap cuitan dan balasan yang dibuat di Twitter, Mahfud sendiri yang mengoperasikan. Bukan melalui admin atau staf.

Tak jarang, di Twitter Mahfud kerap berdebat dengan pengguna media sosial lainnya. Baik dari kalangan politisi, hingga rakyat biasa. Topiknya tak jauh-jauh dari persoalan hukum dan HAM.

Terbaru, Mahfud terlibat dalam diskusi serius dengan seorang pengguna Twitter dengan akun @jibilii. Pemilik akun tersebut minta pendapat Mahfud soal tangkapan layar dari cuitan akun @UAS_AbdulSomad yang disebut merupakan akun Ustadz Abdul Somad.

Dalam cuitan tersebut, UAS mengutip penggalan hadis riwayat Imam Bukhari yang berbunyi ‘Siapa yang berjalan bersama orang zhalim untuk menguatkan orang zhalim itu, ia tahu bahwa orang itu zhalim. Maka sungguh ia telah keluar dari Islam.”

Apa jawab Mahfud? “Bagus. Itu berlaku bagi UAS juga yang banyak bergandeng dengan berbagai orang. Sama dengan dalil saya bahwa jika berlaku tidak adil, negara akan hancur, tinggal nunggu waktu. Itu bunyi ayat Qur’an dan Hadits,” kata Mahfud, Minggu (13/12) malam.

Baca juga : Waspada, Semua Tempat Berpotensi Jadi Klaster Corona

Namun, balasan eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuai beragam komentar. Warganet yang tidak setuju, banyak yang mengkritik pernyataan Mahfud. Bahkan, ada juga yang mengunggah video Mahfud tengah memberi ceramah. Disebut, saat itu dia tengah memberikan khutbah Jumat, 31 Januari 2020. Temanya, “Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara”. Mahfud mengutip surat An-Nisa.

Dalam video itu, Mahfud menyebut, kalau orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum. Sementara orang lemah berbuat salah langsung dihukum, maka negara akan hancur pada saatnya.

Potongan video itu dijadikan bahan untuk kembali menyerang Mahfud. Ada juga yang mengungkit soal penangkapan 4 orang pengancam Mahfud. Namun, eks Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini bergeming.

Mahfud menegaskan, menteri atau pejabat yang korupsi harus ditangkap. Begitupun dengan preman yang melanggar hukum.

Dia lalu mencontohkan penangkapan Djoko Tjandra dan pembobol Bank BNI Maria Pauline. Dia juga menyebut dua jenderal polisi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diproses hukum karena terlibat pelarian Djoko Tjandra. Selain itu, empat koruptor Jiwasraya juga dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun,” tulis Mahfud.

Baca juga : Lawan Radikalisme Dengan Moral Pancasila

Lagi-lagi, jawaban Mahfud menuai reaksi. Warganet rame-rame bertanya soal keadilan ke Mahfud. Teraktual, soal kasus penembakan 6 anggota Laskar
FPI.

“Enam orang laskar FPI itu belum masuk pengadilan tapi sudah dieksekusi disiksa plus pembunuhan! Adil?” tanya @Hendroaechitech.

Warganet lain membandingkan proses hukum antara pihak yang kontra pemerintah alias oposisi, dengan yang pro pemerintah. Yang oposisi, di antaranya para pentolan KAMI, diproses hukum karena menyebarkan berita bohong dan penghasutan UU Cipta Kerja.

Sementara laporan terhadap orang-orang yang pro pemerintah, di antaranya Denny Siregar, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Ade Armando, seolah proses hukumnya jalan di tempat.

“Deni Siregar, Abu Janda, Ade Armando sudah dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti. Adilkah, Pak?” sambar @lukmanulan.

Denny Siregar dilaporkan ke polisi pada Juni lalu karena mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera tauhid warna hitam dan putih dengan caption: ‘Adek-adekku Calon Teroris yang Abang Sayang’. Begitu Denny Siregar menambahkan keterangan di foto santri itu.

Baca juga : PT Pos Sudah Salurkan 93 Persen Bantuan Sosial Tunai Di Jatim

Kemudian, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 10 Desember 2019 lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dengan menyebut, “Teroris punya agama dan agamanya adalah Islam”.

Sementara Ade Armando dilaporkan anggota DPD Fahira Idris karena mengunggah meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan editan Joker dengan caption: “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat”.

Politisi Demokrat, Andi Arief juga mempertanyakan soal keadilan ke Mahfud. Dia mengungkit ancaman yang dilontarkan politisi PDIP Henry Yosodiningrat terhadap dirinya setahun lalu. Tapi malah dia yang dilaporkan Henry atas tuduhan pencemaran nama baik 11 Desember 2019.

“Pak Prof @mohmahfudmd, saya mendapat ancaman gebug dan bunuh di depan istri saya oleh Henriyosodiningrat setahun lalu, namun sampai kini belum diproses. Padahal tersiar luas viral. Mohon bantuannya pak biar ada keadilan,” cuit @Andiarief__.

“Pertanyaan banyak orang, kenapa hanya HRS yang dipidana gegara membuat kerumunan. Sementara di banyak tempat lain terjadi kerumunan. Pertanyaan orang awam ini harus dijelaskan secara terbuka,” serunya.

Terhadap semua pertanyaan ini, ada banyak yang dibelum jawab Mahfud. Mau dijawab sekaligus atau satu persatu, prof? [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.