Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Sita 6 Aset Tanah Nurdin Abdullah Di Dusun Arra Sulawesi Selatan
Jumat, 18 Juni 2021 21:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset tanah milik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Penyitaan yang dilakukan pada Kamis (17/6) kemarin berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 yang menjerat Nurdin sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Isyaratkan Sita Aset Tersangka Korupsi Tanah Di Munjul
"Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka NA sebanyak 6 bidang tanah yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam lewat pesan singkat, Jumat (18/6).
Dijelaskannya, pemasangan plang penyitaan itu dilakukan antara lain untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkepentingan.
Baca juga : KPK Telisik Aset Nurdin Abdullah Yang Dibeli Pakai Duit Suap
Untuk diketahui, KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap kasus tersebut, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya