Dark/Light Mode

KPK Sita 6 Aset Tanah Nurdin Abdullah Di Dusun Arra Sulawesi Selatan

Jumat, 18 Juni 2021 21:05 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung disebut sudah dua kali memberikan uang kepada Nurdin sejak awal tahun 2019 hingga awal Februari 2021.

Baca juga : KPK Isyaratkan Sita Aset Tersangka Korupsi Tanah Di Munjul

Jumlah dana suap yang diterima, pertama, senilai 150 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,6 miliar, yang diberikan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka awal tahun 2019.

Baca juga : KPK Telisik Aset Nurdin Abdullah Yang Dibeli Pakai Duit Suap

Sedangkan yang kedua, senilai Rp 2 miliar, diberikan pada awal Februari 2021, beberapa jam sebelum tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca juga : Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Hasmin Badoa

Dana tersebut diduga sebagai uang pelicin agar Agung memenangkan tender pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada beberapa kabupaten. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.