Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
KPK Sita 6 Aset Tanah Nurdin Abdullah Di Dusun Arra Sulawesi Selatan
Jumat, 18 Juni 2021 21:05 WIB
Sebelumnya
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agung disebut sudah dua kali memberikan uang kepada Nurdin sejak awal tahun 2019 hingga awal Februari 2021.
Baca juga : KPK Isyaratkan Sita Aset Tersangka Korupsi Tanah Di Munjul
Jumlah dana suap yang diterima, pertama, senilai 150 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,6 miliar, yang diberikan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka awal tahun 2019.
Baca juga : KPK Telisik Aset Nurdin Abdullah Yang Dibeli Pakai Duit Suap
Sedangkan yang kedua, senilai Rp 2 miliar, diberikan pada awal Februari 2021, beberapa jam sebelum tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca juga : Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Ketua Fraksi PPP DPRD Maros Hasmin Badoa
Dana tersebut diduga sebagai uang pelicin agar Agung memenangkan tender pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada beberapa kabupaten. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya