Dark/Light Mode

Teken Kerja Sama, ACT Dan MUI Gelar Program Wakaf

Selasa, 22 Juni 2021 19:48 WIB
Ketum MUI (kiri) dan Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin (kanan) seusai menandatangani kerjasama di Kantor MUI, Selasa (22/6). (Foto: Dok. ACT)
Ketum MUI (kiri) dan Ketua Dewan Pembina ACT Ahyudin (kanan) seusai menandatangani kerjasama di Kantor MUI, Selasa (22/6). (Foto: Dok. ACT)

 Sebelumnya 
Menurut Amirsyah, umat harus tansiqul haraqah (gerakan terkoordinir) dan taswiyatul manhaj (penyamaan pola pikir). “Kami memberikan apresiasi kepada ACT yang sudah teruji track record-nya. Semoga MOU hari ini bisa kita tindaklanjuti semoga pandemi Covid tidak berdampak pada pandemi ekonomi,” ujar Amirsyah.

Baca juga : Pemberian Kental Manis Sama Dengan Langgar Hak Anak

Ia menambahkan, salah satu langkah yang harus dilakukan MUI dan ACT adalah membantu bangsa dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Baca juga : Genjot Dana Murah, Bank Mega Rilis Program Point Reward

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat MUI KH Miftachul Akhyar menjelaskan, kolaborasi ini sekaligus menjadi bentuk dakwah MUI dan ACT.

Baca juga : Dukung Kerja Sama Pengusaha Perempuan, KBRI Phnom Penh Gelar Webinar

“Ini langkah yang cerdas, yang mana ACT selalu menyediakan tempat bagi umat yang membutuhkan. Kita terus mengisinya dengan gerakan-gerakan umat. Bagi kami, ini sekaligus dakwah," ujar Miftachul Akhyar. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.