Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polemik Tes TWK, BAIS Dan BIN Dipanggil Komnas HAM

Selasa, 22 Juni 2021 22:56 WIB
Polemik Tes TWK, BAIS Dan BIN Dipanggil Komnas HAM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam dikutip Antara Selasa (22/6).

Baca juga : Airlangga Komit Bangkitkan UMKM

Setelah pemeriksaan atau meminta keterangan dari pihak terkait, katanya, pekan depan Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan para ahli yang memiliki latar belakang keilmuan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Terkait polemik tes wawasan kebangsaan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM memberikan sejumlah keterangan, salah satunya mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga : Pekan Ini Firli Bahuri Cs Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Dalam undang-undangnya diklat bela negara ada di bawah Kementerian Pertahanan. KPK sendiri telah menyurati Kementerian Pertahanan untuk pelaksanaannya.
.
"Diklat bela negara itu macam-macam mulai dari kurikulum dan jangka waktu," ujarnya.

Saat ini, rencana diklat bela negara bagi 24 pegawai KPK masih dibahas. Terkait kebijakan apa yang akan diambil, instansi terkait masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

Baca juga : KPK Di Jalan Yang Benar

Ia mengatakan, BKN hanya menerima hasil dari diklat tersebut. Misalnya, ada sekian orang yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. [MFA]
 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.