Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polemik TWK, Ini Kata KPK...

Jumat, 7 Mei 2021 18:25 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian SD/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian SD/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi para pegawainya yang menuai polemik. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, komisi antirasuah bukan penyelenggara asesmen TWK itu. Melainkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam melaksanakan TWK tersebut, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga : Digugat Nasabah, Ini Kata Pegadaian

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (7/5).

Dalam pelaksanaan wawancara, sambungnya, ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.

Baca juga : Penyidiknya Kena Kasus Suap, KPK Minta Maaf

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai, beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," imbuhnya.

KPK, kata Ali, menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi KPK. "Ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," beber Ali.

Baca juga : Kinerjanya Dikasih Nilai E oleh ICW, Ini Kata KPK...

KPK menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.