Dark/Light Mode

3 Hari PPKM Darurat, Jateng Laporkan 1.706 Pelanggaran, Paling Banyak Di Wonosobo

Senin, 5 Juli 2021 14:38 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Humas Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Humas Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasab Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah, 1.706 orang terjaring operasi yustisi penegakan aturan tersebut.

Pelanggaran tertinggi terjadi pada pedagang kaki lima (PKL), area publik, hingga pertokoan.

Baca juga : Hari Pertama PPKM Darurat, Luhut Blusukan Ke Bandara Soekarno-Hatta

“Selama PPKM Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” beber Pj Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/7).

Pelanggaran lain, dijumpai di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan, dan tempat wisata.

Baca juga : Dukung PPKM Darurat, Garuda Sesuaikan Layanan Operasional

“Daerah yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar),” papar Prasetyo.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Darurat dalam 3 hari ini memang belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga : Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Berangkatkan Patroli Show Of Force

“Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi, saya sepedaan sudah lumayan. Warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang, masyarakat membantu,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.