Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rp 16 Triliun Nunggak Ke RS Covid, Rp 196 Miliar Nunggak Isolasi Hotel
Menkeu: Kita Akan Bayar, Menkes: Bulan Ini Beres
Selasa, 6 Juli 2021 07:40 WIB
Sebelumnya
Sementara untuk tagihan pembayaran klaim pasien Corona tahun ini, pihaknya sudah melunasi semuanya, yakni Rp 10,6 triliun. Namun, Kemenkeu menyiapkan lagi alokasi dana pembayaran klaim pasien corona pada semester II-2021 yang diproyeksi mencapai Rp 11,97 triliun.
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia Gardenia Partakusuma yang juga hadir dalam rapat di DPR itu, memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, menerapkan PSBB. Kedua, menyelamatkan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti pemenuhan sumber daya tenaga kesehatan, logistik, dan biaya operasional.
“Persi juga meminta agar pemerintah mempermudah proses klaim pembayaran RS. Sebab selama ini, rantai untuk penagihan klaim itu tidak mudah dikarenakan tidak semua RS memiliki kemampuan IT yang baik. Sehingga membuat proses klaim jadi lama,” ungkap Lia.
Baca juga : Biaya Covid Melonjak, Menkeu Siap Alihkan Anggaran Rapat Dan Perjalanan Dinas
Ketiga, Persi mendesak pemerintah menyelamatkan nyawa tenaga kesehatan. Keempat, meningkatkan kapasitas tes dan telusur atau memperbaiki usaha di hulu. Kelima, Persi meminta, pemerintah terus menggenjot upaya pemberian vaksin Corona kepada warga sasaran.
Ternyata, tunggakan pemerintah bukan hanya kepada RS. Tetapi juga ke pengelola hotel.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, sudah 7 bulan pemerintah nunggak. Rinciannya: Rp 196 miliar kepada 21 hotel untuk perawatan orang tanpa gejala dan akomodasi tenaga kesehatan.
Baca juga : Kepolisian Inggris: Covid-19 Plus Isolasi Turut Ciptakan Badai Sempurna Radikalisasi
Angka itu belum termasuk karantina warga yang pulang dari luar negeri. Penuturan Hariyadi, saat itu, permintaan pemerintah sangat dadakan. Mereka yang pulang harus diisolasi pada 30 Desember. Sedangkan info ke PHRI, hanya sehari sebelumnya.
Soal tunggakan ini, belum ada konfirmasi dari pemerintah. Usut punya usut, pencairannya tertahan di Ditjen Anggaran Kemenkeu.
“Kami berharap segera dibayar. Kasihan temen-temen sudah kesulitan. Karena mereka harus bayar listrik, karyawan, dan operasional. Kalau begini, akhirnya merugikan banget,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya