Dark/Light Mode

Ternyata, Pemberian Barang Mewah Kepada Bupati Sri Adalah Saran Orang Dekatnya

Rabu, 1 Mei 2019 00:23 WIB
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip, dalam konferensi pers,  di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/4). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/4). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengungkapkan, pemberian barang-barang mewah kepada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SMW) dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo (BHK) merupakan saran Benhur Lalenoh (BNL), orang kepercayaan Bupati Sri.

Barang-barang mewah itu terdiri dari tas tangan Channel seharga Rp 97.360.000, tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000, jam tangan Rolex seharga Rp 224.500.000, anting dan cincin berlian Adelle senilai masing-masing Rp 32.075.000 dan Rp 76.925.000. Ini untuk hadiah ulang tahun Bupati Sri ke-42, yang jatuh pada tanggal 8 Mei mendatang.

Baca juga : Berdayakan Ekonomi, Pertamina RU VI Balongan Ajak Warga Budidayakan Cacing Afrika

“Dari hasil kita periksa BNL, dia memang menyarankan untuk membeli tas-tas bermerek ini, supaya yang bersangkutan juga merasa senang saat ulang tahun awal Mei,” ungkap Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4) malam.

Barang-barang mewah itu dihitung sebagai bagian dari fee 10 persen yang diminta untuk proyek-proyek revitalisasi pasar itu. Barang bukti itu ditunjukkan penyidik KPK dalam konferensi pers. Barang-barang mewah itu juga sempat dikomunikasikan antara Sri dan Benhur. Keduanya berkomunikasi tentang pemilihan merk tas, dan ukuran jam yang diminta Bupati Sri.

Baca juga : Kementan Jamin, Pasokan Cabe dan Bawang Selama Puasa dan Lebaran Aman

“Sempat dibicarakan, permintaan tas bermerk Hermes. Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana (Talaud),” ungkap Basaria.

Ia mengaku kecewa dengan ulah Bupati Sri. KPK mengajak para agen gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), yang dibentuk komisi antirasuah itu, baik yang menjabat sebagai anggota Polri, anggota TNI, PNS/ASN atau masyarakat sipil dan swasta untuk membiasakan hidup sederhana dan mengajak pihak lain untuk berperilaku antikorupsi.

Baca juga : Sukseskah Presiden Komedian Ukraina Lewati Tantangan

“Gaya hidup dan kebiasaan menggunakan barang-barang bermerk dan mahal tidaklah sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam upaya pemberantasan korupsi,” imbau Basaria. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.