Dark/Light Mode

Anggota DEN, Satya Widya: Tranparansi Pengelolaan SDA Suatu Keharusan

Rabu, 7 Juli 2021 20:13 WIB
Satya Widya saat menjadi keynote speaker webinar yang diselenggarakan Kementerian ESDM bekerja sama dengan Extractive Industries Transparancy Initiatives (EITI) Indonesia, Rabu (7/07). (Foto : Ist)
Satya Widya saat menjadi keynote speaker webinar yang diselenggarakan Kementerian ESDM bekerja sama dengan Extractive Industries Transparancy Initiatives (EITI) Indonesia, Rabu (7/07). (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur Pemangku Kepentingan Bidang Industri Satya Widya Yudha menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus untuk kemakmuran rakyat.

"Saat ini pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat saling berkolaborasi dan inovatif untuk terus meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya saat menjadi keynote speaker webinar bertajuk "Transparasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kepada Publik Sebagai Upaya Good Governance" yang diselenggarakan Kementerian ESDM bekerja sama dengan Extractive Industries Transparancy Initiatives (EITI) Indonesia, Rabu (7/07).

Baca juga : Pangdam Jaya: Banyak Perusahaan Tak Patuhi PPKM Darurat

Satya menuturkan pelaksanaan EITI di Indonesia diawali dengan prakarsa transparansi penerimaan negara dari industri ekstraktif mulai 2007 dengan dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani  kepada perwakilan EITI Indonesia.

Dukungan juga diperoleh dari Menteri ESDM, Menko Perekonomian, Wakil Ketua KPK, dan akhirnya pada 2010, Presiden RI saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif.

Baca juga : KPK Tetapkan 4 Mantan Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap Ketok Palu

Pada 2014, Indonesia menjadi negara pertama ASEAN yang memenuhi persyaratan (compliance) standar EITI Internasional. "Keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan EITI ini merupakan wujud bahwa penerapan good governance industri ekstraktif sudah dilakukan di Indonesia. Dalam melaksanakan EITI, pemerintah berkomitmen untuk mengungkapkan semua pajak, royalti, dan biaya yang diterima dari kegiatan usaha minyak, gas dan pertambangan," ujarnya.

Satya juga mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam EITI telah memberikan dampak positif bagi pengelolaan SDA. Melalui penerapan implementasi EITI itu, pemerintah dapat meningkatkan sistem good governance dan akuntabilitas publik, perbaikan iklim investasi, dan membuka peluang untuk mengakses bantuan dana internasional.

Baca juga : Kementan Luncurkan Aplikasi UPT Peternakan Dan Kesehatan Hewan

"Implementasi EITI ini juga tidak dapat dipungkiri telah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia," kata Satya yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.