Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Saya meminta pemerintah, serta aparat kepolisian untuk menyelidiki hilangnya obat-obatan ini. Jangan sampai adanya dugaan penimbunan obat terapi covid karena kepanikan masyarakat terhadap pandemi saat ini,” pinta Dasco.
Epidemiolog Griffith Universiy Australia Dicky Budiman mengatakan, soal obat terapi Corona, rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mendulang keuntungan. Solusinya, bisa dikendalikan agar tidak sulit didapat, dan harganya sesuai.
Baca juga : Ribuan Lansia Hingga Pelajar Jalani Vaksin Covid -19 Di Jakarta Pusat
“Ini artinya pemantauan BPOM berat. Tapi Kemenkes harus bantu untuk memastikan obat ini harus tersedia di pasaran walaupun sudah ada HET. Tapi selama ini HET di atas kertas saja. Yang ada, yang bermain mekanisme pasar,” ulasnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, tadi malam.
Wajar jika Kimia Farma punya stok. Karena memang milik pemerintah. Persoalannya, lebih banyak apotek swasta yang hanya menyediakan untuk masyarakat. Sehingga yang harus dipantau di tingkat distributornya. Karena hanya pemerintah yang memiliki akses ke sana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan untuk mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat terapi corona. Sebab diduga, ada keterlibatan pejabat negara dalam bisnis obat Covid-19.
KPK menyatakan akan mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor ke lembaga antirasuah. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.
Baca juga : Gibran Banyak Yang Doain
“Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” pesan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Komisi antikorupsi juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kondisi darurat pandemi Covid-19 untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya