Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Umumkan Perpanjangan PPKM

Jokowi Tarik Napas Panjang

Senin, 26 Juli 2021 07:30 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021). (Foto: Biro Pers)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021). (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
“Saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi.

Secara umum, aturan PPKM Level 4 sama saja dengan PPKM Darurat sebelumnya. Hanya ada sejumlah aturan yang direlaksasi. Terutama, terkait aktivitas dan mobilitas. Misalnya, pasar rakyat, warung kelontong yang menjual sembako, boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, PPN Sewa Toko Di Mall Ditanggung Pemerintah

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Aturan lain yang cukup berubah yaitu membolehkan warung makan buka dan pengunjung boleh makan di tempat dengan batas waktu 20 menit. Ia menegaskan, hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait.

Baca juga : Mantap, Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 2 Agustus

Jokowi memastikan, dalam kondisi ini pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat.

Hingga kemarin, kasus aktif Corona memang masih tinggi. Meski menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (25/7) terjadi penurunan dibanding hari sebelumnya.

Baca juga : Ketua DPR: Perang Lawan Korupsi Tak Boleh Surut Di Tengah Pandemi

Sepekan terakhir, penambahan kasus naik turun. Pada 22 Juli ada 49.509 kasus, lalu 23 Juli bertambah 49.071, 24 Juli bertambah 45.416 dan kemarin turun menjadi 38.679. Dengan penambahan tersebut, total kasus menjadi 3.166.505.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.