Dark/Light Mode

3 Bulan Tak Ada OTT

KPK Kepatil Corona

Senin, 2 Agustus 2021 08:17 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Selain pertimbangan kondisi internal, kendornya OTT juga dipengaruhi kondisi eksternal. Sebab, kata Ali, upaya pemberantasan korupsi juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.

"KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," terangnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tak terima alasan KPK ini. Dia menegaskan, Corona tak bisa dijadikan alasan oleh KPK untuk tidak melakukan OTT. Sebab, ketika Corona sudah merajalela tahun lalu, KPK masih bisa melakukan OTT, yaitu saat menangkap Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara.

Dia juga membandingkan kerja Kepolisian dan Kejaksaan yang tidak terganggu dengan Corona. “Polisi masih bisa menangkap orang yang menimbun obat di Jakarta Barat maupun di Jawa Timur. Kejaksaan masih menangani dugaan korupsi masker di Banten, misalnya. Kejaksaan Agung juga masih getol mengurusi Asabri. Jadi, nggak ada alasan dengan Covid ini," kata Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Dia justru menyalahkan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Karena TKW itu, sejumlah pegawai KPK yang selama ini dinilai andal dalam setiap aksi OTT, tidak lolos. Sehingga kini, tak bisa menjalankan tugasnya.

Boyamin juga menyorot gaya Ketua KPK Firli Bahuri yang dianggapnya lebih menonjolkan pencegahan. “Pak Firli memang tampak sejak dulu kan pengen pencegahan dan tidak nampak selalu getol penangkapan maupun OTT," sambungnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.