Dark/Light Mode

Pesan Ketua KPK Ke Penyelidik Dan Penyidik

Peralihan Status Jadi ASN Jangan Hambat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 3 Agustus 2021 16:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK, di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8). (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri usai acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK, di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih.

Pengukuhan dilakukan kepada sejumlah 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Baca juga : Guru Besar Duga Ada Unsur Politik Di Balik PP Perubahan Statuta UI

Pengukuhan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan saksi Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi peralihan status pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN.

Baca juga : Terdampak Pandemi, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Firli mengingatkan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” pesan Firli, Selasa (3/8).

Baca juga : Peringati Hari Anak, Ketua DPD Ingatkan Potensi Stunting di Tengah Pandemi

KPK menyebut, terdapat 50 orang penyidik dan penyelidik yang mengikuti upacara pengambilan sumpah secara langsung di lokasi dan 140 lainnya mengikuti secara daring.

"Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi," tegas Jenderal Polisi bintang tiga ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.