Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 dengan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Saat ini, Aa Umbara telah diserahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini dilaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka AUM (Aa Umbara) dari tim penyidik kepada tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (3/8).
Selama proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari berbagai macam latar belakang. Dua di antaranya, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, dan gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan.
Baca juga : Berkas Perkara Dilimpahkan KPK, RJ Lino Segera Disidang
Ali menambahkan, kewenangan penahanan terhadap Aa Umbara beralih ke tim JPU. Tersangka, kata dia, akan ditahan selama 20 hari. "Terhitung mulai 3 Agustus 2021 sampai dengan 22 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," imbuhnya.
Setelah pelimpahan ini, dalam waktu 14 hari kerja tim JPU akan menyusun surat dakwaan. Kemudian melimpahkan berkas perkara dimaksud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," ungkap Ali.
Dalam kasus ini, selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka.
Baca juga : Menpora Pastikan Pembinaan Olahraga Berdasarkan Grand Design
Selain keduanya, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan sebagai tersangka.
KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini. Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Baca juga : Gus Halim: Pendidikan Variabel Kunci Daya Saing Bangsa
Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya