Dark/Light Mode

Mantan Kajari Kangkangi Aset Gembong Narkoba

Kamis, 5 Agustus 2021 06:40 WIB
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Iwan Ginting diduga menguasai aset sitaan kasus peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Iwan Ginting diduga menguasai aset sitaan kasus peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Perkara Mardani kemudian dilimpahkan ke penuntutan. Semua aset sitaan itu diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Mobil diparkir di halaman Kejaksaan Negeri Langkat.

Belakangan mobil Toyota Hilux raib. Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali mengatakan mobil itu didugadicuri pada malam hari 19 Januari 2021. Saat itu, penjaga kantor ketiduran. “Masalah ini sudah kami laporkan ke Polres Langkat,” katanya pada Jumat (9/7/2021).

Baca juga : Semangat Berjuang Lawan Covid-19 Perlu Dikobarkan

Ternyata ketahuan mobil itu digunakan Iwan. Kepala Kejari Langkat yang baru, Muttaqin Harahap tak bersedia berkomentar mengenai kejadian ini.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus berupaya membersihkan jajarannya. Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kajari bermasalah dicopot.

Baca juga : WIKA Kantongi Proyek Mengelola Bandara

Ada yang ketahuan main proyek. Yakni Kajati Sumatera Barat dan Papua Barat. “Kemungkinan ada satu lagi saya akan tindak lagi,” ujar Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

“Kemudian Kajari sudah lebih dari tujuh, dan barusan kemarin saya tindak lagi satu dan saya copot langsung,” lanjut Burhanuddin.

Baca juga : Pindad Dan PT DI Sebar Ribuan Paket Sembako

Burhanuddin berpesan kepada jajarannya agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia tidak segan menindaknya. “Ini adalah bukti bahwa kami serius, jadi jaksa tidak lagi main-main ikut proyek,” tegasnya.

Burhanuddin juga meminta bantuan kepada anggota DPR untuk mengawasi para jaksa di daerah. “Karena jujur kami juga tidak bisa mengawasi secara penuh teman-teman saya di daerah,” akunya. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.