Dark/Light Mode

Tak Perlu Harus Punya NIK

Vaksin Covid Nggak Ribet Kok

Kamis, 5 Agustus 2021 05:10 WIB
Ilustrasi. vaksinasi virus corona (Covid-19). (Foto : Istimewa).
Ilustrasi. vaksinasi virus corona (Covid-19). (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Netizen menyambut positif keputusan Kemenkes memperbolehkan warga yang be­lum punya NIK bisa mendapatkan vaksinasi. Keputusan itu dinilai tepat demi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses vaksin Covid-19.

“Apresiasi pada Kemenkes yang sudah mengeluarkan Surat Edaran agar pelaksanaan vaksinasi berkoordinasi dengan Disdukcapil dan memperhatikan kelompok rentan dan khusus,” ujar SKningrum.

Andespen1 ikut senang dengan keluarnya kebijakan yang membolehkan masyarakat yang belum punyai NIK mendapatkan vaksin Covid- 19. “Hore, warga Yang belum punya NIK kini bisa divaksin Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : PPKM Jangan Cuma Di Jalan, Tempat Makan Dan Kantor, Pantau Juga Di Gang-gang Sempit

“Akhirnya, ada Surat Edaran Kemenkes. Sudah nggak ribet pakai birokrasi punya NIK sama sekali buat dapetin vaksin,” kata Hansdavidian.

KardoSony mengulang pernyataan Kemenkes. Kata dia, pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Disdukcapil di satu lokasi pelayanan yang disepakati. “Sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi,” tuturnya.

EvanisaNkri mengatakan, dukungan Pemda dan Disdukcapil sangat penting dalam kebi­jakan suntik vaksin tanpa NIK ini. Dia meminta Pemda segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan target kelompok masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Baca juga : Vaksin Covid Ibarat Pake Helm Naik Motor, Minimalkan Cedera

Alhamdulillah, anak-anak yang belum memiliki NIK atau akta lahir bisa mendapatkan vaksin Covid-19 berdasar SE @KemenkesRIterbaru. Semoga semangat vaksinasi ini bisa mempercepat pemenuhan hak anak atas identitas @kemendagri,” harap jasraputra80. Erasmus70 meminta Kementerian Hukum dan HAM segera menindaklanjuti aturan baru ini. Selama ini, ketiadaan NIK menjadi persoalan serius dalam vaksinasi di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Harus push @Kemenkumham_RI@ DITJEN_PAS untuk dapat mempercepat koor­dinasi. Lapas kita penuh sesak, vaksin sangat penting,” ujarnya.

Menurut puskapa, pemerintah perlu mendahu­lukan akses kelompok rentan ke lokasi vaksinasi. Sembari jalan, pemerintah juga perlu menyusun kebijakan dan prosedur yang memudahkan kel­ompok rentan mendapatkan NIK. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.