Dark/Light Mode

Penyidik Bersaksi Di Sidang Dewas

Fahri Disebut Orang Dekat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Minggu, 8 Agustus 2021 06:35 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. Biro Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. Biro Humas KPK)

 Sebelumnya 
Jaksa mengorek lebih dalam, atas saran siapa Syahrial meminta bantuan kepada Fahri Aceh? “Atas saran dari Ibu Lili Pintauli Siregar Pak,” jawab Robin.

“Bu Lili siapa?” tanya jaksa menegaskan. “Setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK,” kata Robin.

Baca juga : Dimulai Besok, Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup

Jaksa kembali mengorek isi komunikasi Robin dengan Syahrial mengenai Lili. Robin pun menuturkan omongan Syahrial yang mengaku dihubungi Lili.

“Terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa ‘Yal, bagaimana? Berkas kamu di meja saya nih’. Itu (ucapan) Bu Lili kepada terdakwa saat itu,” tutur Robin.

Baca juga : Eks Penyidik Bongkar Komunikasi Wakil Ketua KPK Dan Wali Kota Tanjungbalai

Berkas perkara yang dimaksud adalah hasil penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili ‘bantu lah Bu’,” lanjut Robin.

Baca juga : Ada Peran King Maker Di Balik Langkah Kejagung Tak Kasasi Vonis Pinangki?

Masih menurut penuturan Robin, Lili menyampaikan kepada Syahrial agar bertemu orangnya di Medan. “Namanya Fahri Aceh,” Robin mengulang menyebut nama itu pada sidang 26 Juli 2021 lalu.

Hingga kini Lili enggan berkomentar mengenai sidang etik Dewas KPK. Sebelumnya, dalam konperensi pers 30 April 2021, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu membantah menjalin komunikasi dengan Syahrial. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.