Dark/Light Mode

Pemda Lelet Serap Anggaran Covid

Heran, Ngabisin Duit Saja Kok Nggak Becus

Senin, 9 Agustus 2021 07:40 WIB
Menko Bidang Perekonomian yang juga Kepala Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto melakukan kunjungan ke sentra Vaksinasi Kanisius di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian yang juga Kepala Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto melakukan kunjungan ke sentra Vaksinasi Kanisius di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera ikutan dongkol dengan kejadian ini. Menurutnya, ini sama saja kejahatan yang dilakukan Pemda kepada warganya yang sedang kesusahan karena Corona.

“Masyarakat menderita dan sengsara, dananya tidak segera didistribusikan. Perlu diberi sanksi Pemda yang tidak performed,” usul Mardani.

Baca juga : Pertanyaan Mega Dijawab Moeldoko

Ia memandang, kejadian ini salah satunya dikarenakan kapasitas. Sebut saja beberapa kepala daerah baru terpilih, dan yang lain tidak mau belajar. Padahal, pandemi mengharuskan pejabat publik tidak perlu menunggu siap dan mampu.

Politikus PKS ini menyarankan, agar semua pejabat publik bekerja keras dan mematok jadwal yang tegas. Khususnya realisasi anggaran agar tepat waktu ketika sampai ke masyarakat atau kelompok terdampak. Termasuk di dalamnya tenaga kesehatan yang masih banyak belum mendapatkan insentif.

Baca juga : Yuk, Kita Hantam Saja Pelaku Korupsi Bansos

Ekonom senior, Kwik Kian Gie ikut geleng-geleng kepala dengan kelakuan banyak kepala daerah di Tanah Air. “Tidak ada yang bisa dikatakan. Kecuali bahwa birokrasi mereka kurang mampu melaksanakan proyek-proyek yang telah direncanakan,” cetus Menko Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Abdurahman Wahid ini, kemarin.

Peneliti Indef, Sugiyono Madelan Ibrahim mengusulkan agar pemerintah pusat segera melakukan reformasi APBN secara menyeluruh. Caranya: Pertama, menggunakan asumsi APBN yang lebih realistis. Kedua, memperbaiki disain APBN yang menggunakan defisit primer negatif dan defisit APBN yang negatif, sehingga membiarkan APBN bergantung likuiditasnya dari perolehan SUN.

Baca juga : Kena Diabetes Gara-gara Covid, Emang Bisa Ya?

Ketiga, memperbesar rasio belanja modal dibandingkan belanja rutin. Keempat, mereformasi sistem pembagian bagi hasil keuangan. Kelima, komponen pajak apa saja yang dijadikan PAD perlu direvisi besaran bagi hasilnya. Keenam, memulihkan independensi Bank Indonesia.

Ketujuh, melakukan reformasi perpajakan pada kelembagaan Pajak Pratama untuk memperbaiki realisasi tax ratio. Kedelapan, meningkatkan efisiensi anggaran. Kesembilan, memperbaiki postur APBD yang besar sekali komponen pembayaran anggaran rutin dibandingkan belanja modal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.