Dark/Light Mode

Pemda Lelet Serap Anggaran Covid

Heran, Ngabisin Duit Saja Kok Nggak Becus

Senin, 9 Agustus 2021 07:40 WIB
Menko Bidang Perekonomian yang juga Kepala Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto melakukan kunjungan ke sentra Vaksinasi Kanisius di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian yang juga Kepala Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto melakukan kunjungan ke sentra Vaksinasi Kanisius di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan, realisasi APBD provinsi sampai Jumat (6/9) kemarin, baru mencapai 40,3 persen atau Rp 159,52 triliun. Sedangkan kabupaten/kota di kisaran 35,85 persen atau Rp 304,3 triliun.

Meskipun sudah ada perbaikan, Ardian mengatakan, masih ada sejumlah daerah yang realisasinya rendah. Contohnya beberapa kabupaten di Papua. Namun, dugaannya, kejadian ini karena Pemda belum lapor.

Baca juga : Pertanyaan Mega Dijawab Moeldoko

“Seperti kita ketahui bersama, jaringan internet di Papua belum bagus. Saya melihat, bisa jadi realisasinya lebih tinggi,” kata Ardian saat dihubungi kemarin.

Perlu diingat, realisasi kinerja dengan realisasi anggaran, selalu lebih besar realisasi kinerja. Kenapa demikian? Karena duit baru bisa cair ketika barang/jasa sudah diterima. Namun, dari data realisasi yang disajikan, Ardian justru melihat adanya kenaikan serapan anggaran provinsi pada Juli 2021, dibandingkan Juli tahun lalu.

Baca juga : Yuk, Kita Hantam Saja Pelaku Korupsi Bansos

Soal anggaran Corona. Memang terjadi kenaikan serapan setiap pekan. Anggaran penanganan Corona di level provinsi per Jumat (6/8) sebesar Rp 3.105,92 triliun. Sementara realisasinya baru Rp 667,48 miliar atau 21,49 persen. Di tingkat kabupaten/kota anggarannya tembus Rp 8.766,84 triliun. Namun realisasinya baru Rp 1.599,72 triliun atau 18,25 persen.

Meski begitu, ia tetap berpesan kepada kepala daerah agar melakukan extraordinary dalam rangka percepatan. Memang yang jadi persoalan, banyak Pemda khawatir tersangkut hukum di kemudian hari, karena tidak sesuai dengan berkas perencanaan. Tapi balik lagi, pandemi bukanlah sesuatu yang direncanakan.

Baca juga : Kena Diabetes Gara-gara Covid, Emang Bisa Ya?

Sebenarnya, Mendagri sudah memberikan solusi. Seperti melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Jadi sama-sama. Gak perlu was-was. Pak Kejagung dan Kapolri sudah menjamin tidak ada kriminalisasi, sepanjang tidak ada mens rea, niat jahat korupsi. Kalau kita ajak pihak lain, berarti kita merangsang keterbukaan,” pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.