Dark/Light Mode

Sekolah Tatap Muka Terbatas Di Masa PPKM Wajib Mematuhi Ketentuan Ini

Kamis, 12 Agustus 2021 07:00 WIB
5 kunci pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
5 kunci pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kini sudah bisa dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti 5 ketentuan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Lawancovid19_id mengungkap 5 ketentuan itu. Yakni, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas, mengatur jumlah hari dan jam secara shift. Kemudian wajib berperilaku tegakkan protokol kesehatan (prokes) plus tidak melakukan kontak fisik (salaman dan cium tangan), juga menerapkan etika batuk/bersin.

Baca juga : Memilih 5 AC Terbaik di Masa Pandemi

“Para satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat menjalankan PTM terbatas, dan tidak mengizinkan adanya kegiatan yang berpotensi kerumunan, seperti kantin, olahraga, ekstrakurikuler, pertemuan orangtua dan sebagainya,” ungkap lawancovid19_id.

Abmanalatas mengatakan, dalam aturan terbaru ini, keputusan anak ikut PTM atau tidak, tetap ada di orangtua. Sekolah memberikan opsi ke orangtua atau murid untuk mengikuti PTM atau pembelajaran dari rumah.

Baca juga : Ka’bah Kebanjiran Caleg

“Sekolah yang sudah bisa PTM wajib meminta izin dari orangtua, apakah proses belajar mengajar tatap muka boleh diikuti oleh anaknya,” tegas korona020. “Siswa nggak dipaksa untuk mengikuti semua kok. Itu pilihan,” sambung Zyiddaan.

Aliensi02 mengingatkan pentingnya menjaga prokes selama PTM. Baik murid maupun tenaga pengajar. Yaitu, memakai masker selama proses belajar di sekolah, tidak berkerumun dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga : Kejahatan Di Masa Pandemi

“Saat PTM terbatas, pokoknya adik-adik atau kakak-kakak yang sekolah jangan jajan sembarangan dan lebih baik bawa bekal sendiri ke sekolah,” saran Febrian40728473.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.