Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Incar Pihak Penikmat Duit Asabri
Kejaksaan Agung Bakal Buka Penyidikan Jilid III
Rabu, 18 Agustus 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung bakal membuka pengusutan kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Sosil Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) jilid III. Kali ini menyasar pihak yang menikmati duit BUMN itu.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Pengusutan) nanti tunggu sidangnya selesai, katanya.
Baca juga : KPK Nggak Bakal Angkat Pegawai Tak Lolos TWK
Saat ini Kejaksaan telah melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan jilid i ke pengadilan. Ada sembilan tersangka yang diadili.
Sementara dalam penyidikan jilid II, penyidik Gedung Bundar menetapkan 10 tersangka dari kalangan manajer investasi (MI). Berkas perkaranya masih tahap penyelesaian.
Baca juga : MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum
Dalam surat dakwaan 9 tersangka disebutkan sejumlah pihak yang menikmati duit hasil korupsi dana asabri. Di antaranya, Edward Seky Soeryadjaya, Bety Halim dan Rennier Abdul Rahman Latief.
Ketiganya pernah menjadi pasien Kejaksaan Agung. Edward dan Bety disidik dalam perkara korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina. sedangkan Rennier menjadi pesakitan dalam perkara korupsi dana PT Danareksa.
Baca juga : Penyitaan Sah, Kejaksaan Agung Ancang-ancang Lelang Dua Hotel
Pada kasus Asabri, Edward menikmati Rp 121.558.759.500 dari penempatan dana investasi asabri pada saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Bety Halim dan Lim Angie Christina Rp 431.371.716.924,93.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya