Dark/Light Mode

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Jumat, 20 Agustus 2021 11:24 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.

Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.

Baca juga : Polres Tangerang Buru Pembuat Mural ‘Jokowi 404: Not Found’

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (19/8).

Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.

Baca juga : Restrukturisasi Jadi Solusi Terbaik Promissory Notes IndoSterling

Namun, dia menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," tegasnya.

Baca juga : Gerindra Instruksikan Kadernya Di DPRD Kawal Insentif Nakes Di Daerah

Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.