Dark/Light Mode

Buat Edukasi Antikorupsi, KPK Niat Ngumpulin Testimoni Dari Koruptor

Jumat, 20 Agustus 2021 20:01 WIB
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumpulkan testimoni dari narapidana koruptor. Testimoni napi tersebut nantinya akan dijadikan bahan pembelajaran bagi pejabat negara maupun masyarakat, untuk tidak korupsi.

"Kami berharap kepada mereka (napi koruptor) untuk bisa memberikan testimoni bahwa begini lho kalau orang sudah melakukan korupsi menjalani kehidupan di penjara, dan lain-lain," ujar Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jumat (20/8).

Testimoni tersebut rencananya akan diambil dari napi dari penyuluhan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang. Tapi tak sembarang napi yang bisa memberikan testimoni. Mereka akan diseleksi lewat tes psikologi. Komisi antirasuah sudah menggelar tes tersebut.

Baca juga : Dua Eks Pasien KPK Ngumpul Di Kasus Cukai Rokok Bintan

"Di Sukamiskin Itu ada 28 peserta. Setelah melalui beberapa tes, hanya 4 orang yang memungkinkan. Kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni ini," bebernya.

Rencananya, ketujuh napi korupsi itu akan memberikan testimoni setelah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level.

"Kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka," ungkap Wawan.

Baca juga : Pinangki Masih Jadi PNS Dan Terima Gaji, Boyamin: Rugi Negara Gaji Koruptor!

Testimoni itu akan berisi curahan perasaan para napi saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, hingga dijatuhi vonis di pengadilan.

"Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, dan lain-lain, baru jadi tersangka, berikutnya, divonis," ucapnya.

Wawan meyakini, testimoni para napi koruptor itu akan efektif untuk mencegah penyelenggara negara untuk melakukan praktik rasuah.

Baca juga : Usut Korupsi Jasindo, KPK Garap Saksi Dari Pihak Swasta

"Belum direkam, baru mengobrol saja, kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk kita semua," tutup Wawan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.