Dark/Light Mode

7 Bulan Memimpin Pasca Menang Pilkada

Bupati Bintan Dibui KPK, Anak Gubernur Naik Kelas

Senin, 23 Agustus 2021 06:30 WIB
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: FB @robykurniawanansar)
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: FB @robykurniawanansar)

 Sebelumnya 
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan, Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum untuk kasus pidana. “Kita akan pelajari dulu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adi.

Sekda menjelaskan, pihaknya hanya berwenang melakukan pendampingan hukum untuk kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.

Baca juga : PNM Fokus Beri Pendampingan-Pelatihan UMKM Agar Naik Kelas

“Kalau menyiapkan bantuan hukum untuk kasus pidana, memang tidak ada dalam tupoksi kami,” ucapnya.

Dia juga memastikan, roda pemerintahan di Bintan tetap berjalan normal usai Apri Sujadi resmi ditahan KPK pada Kamis (12/8) lalu. Sementara, tugas rutin pemerintahan dijalankan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Baca juga : Polda Siap Amankan Rapat Penetapan Gubernur Kalsel

Adi juga masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan. “Untuk penetapan Wakil Bupati menjadi bupati, harus mengikuti mekanisme atau aturan yang berlaku. Prosesnya cukup panjang,” jelasnya.

Mewakili Pemkab Bintan, Sekda Adi menyampaikan rasa prihatin sekaligus mendoakan Bupati Apri Sujadi selalu diberi­kan kekuatan dalam menghadapi permasalahan hukumnya.

Baca juga : Terpidana Kasus Suap Gubernur Riau Kabur?

“Mudah-mudahan Pak Apri dimudahkan Allah SWT menghadapi proses hukum. Pihak keluarga semoga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.