Dark/Light Mode

Putusan MK Untuk Sengketa Pilkada Sabu Raijua

Orient Didiskualifikasi, KPU Siap Gelar PSU

Sabtu, 17 April 2021 06:20 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore (kiri) dan Thobias Uly. (Foto: Dok. KPU)
Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore (kiri) dan Thobias Uly. (Foto: Dok. KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik status Warga Negara Asing (WNA) yang disandang Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore terjawab. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, mendiskualifikasi Orient dan wakilnya, Thobias Uly. Selanjutnya, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan putusan itu.

Diketahui, Hakim MK resmi mendusikualifikasi Pasangan Calon (Paslon) Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya didiskualifikasi karena MK menilai, Orient masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) saat mendaftar sebagai bakal calon (balon) Bupati Sabu Raijua.

Gugatan ini diajukan Paslon nomor urut 3, Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Sementara PSU, tidak diikuti Paslon Orient-Thobias Uly. PSU hanya diikuti Paslon Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale serta Paslon Takem-Herman. Keputusan gugatan ini dibacakan Ketua MK Anwar Usman, pada Kamis (15/4). Menanggapi hal itu, KPU memastikan, akan menjalankan seluruh putusan MK terkait Pilkada Sabu Raijua.

Baca juga : Saksi: Orient Tak Jujur

Segala keperluan untuk PSU Pilkada Sabu Raijuan kini tengah disiapkan. Komisioner KPU pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, untuk bisa menggelar PSU di seluruh Kabupaten Sabu Raijua, institusinya mulai merancang tahapan, anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya, agar pelaksanaa PSU bisa berjalan dengan baik sesuai perintah MK.

“Jadi PSU digelar di seluruh Kabupaten Sabu Raijua,” kata Raka, kemarin.

Menurutnya, KPU pusat juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT, untuk menindaklanjuti putusan MK. Ini penting, agar proses PSU tidak terhambat karena masalah komunikasi atau pun jarak.

“Saat ini sedang dipersiapkan. Baik tahapan, anggaran, SDM, maupun koordinasi dengan segenap stakeholder,” ujarnya.

Baca juga : MK Diyakini Putuskan Sengketa Pilkada Boven Digoel Dengan Adil

Namun Raka mengaku belum bisa membeberkan kapan pasti PSU Pilkada Sabu Raijua digelar. Dia berjanji akan memberi informasi lanjutan, bila jadwal PSU sudah ditentukan.

Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu membenarkan, telah ada supervisi dari KPU pusat untuk menindaklanjuti putusan MK untuk Pilkada Sabu Raijua.

Saat ini, pihaknya bersama KPU Sabu Raijua sedang menyusun tahapan PSU. Termasuk di dalamnya anggaran apa saja yang dibutuhkan. “Jadi, kami rancang PSU lebih awal dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Thomas menyebut, dalam waktu dekat, KPU Sabu Raijua segera menetapkan keputusan jumlah peserta Pilkada dan jumlah pemilih. “Pemilih berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih Pilkada 9 Desember 2020,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Membela Diri

Perlu diketahui, kasus Orient meledak setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih. Pasalnya, Orient tercatat sebagai warga AS, sebagaimana keterangan Kedutaan Besar AS.

Bahkan, pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Sabu Raijua sebelumnya, staf teknisi Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles Sigit Setyawan menyebut, Orient telah berbuat tidak jujur saat mengajukan paspor Indonesia pada 2019.

Pasalnya, Orient ternyata memiliki kewarganegaraan AS. “Sebetulnya beliau (Orient) sudah memiliki US Citizenship saat mengajukan paspor di KJRI Los Angeles saat itu. Kami yakin beliau tidak jujur dalam memberikan keterangan saat permohonan paspor,” jelasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.