Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Dalami Penyetoran Uang Buat Paket Proyek

Senin, 23 Agustus 2021 14:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara pada Sabtu (21/8).

Empat saksi tersebut yakni aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara bernama Helmi dan Hepni serta dua wiraswasta bernama Feri Efendi dan Hadi Kesuma.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Perpanjang Penahanan Rudi Hartono

"Para saksi hadir dan di konfirmasi antara lain masih terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksaanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (23/8).

Ali mengatakan, seharusnya KPK memeriksa dua saksi lain yang merupakan wiraswasta. Namun, dua orang tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Tersangka Rudi Hartono

Wiraswasta dari CV Panca Persada bernama Iwan Setiawan tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Sementara itu, wiraswasta dari CV Labuhan Dalem bernama Irawan Afrizal tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada KPK.

"KPK mengimbau untuk kembali hadir sesuai dengan panggilan patut tim penyidik untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya," tegasnya.

Baca juga : KSP: Dana Otsus Perluas Ruang Anggaran Bagi Pembangunan Kesejahteraan Papua

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.