Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Dalami Penyetoran Uang Buat Paket Proyek

Senin, 23 Agustus 2021 14:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Tetapi untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah belum bisa memberitahukan ke publik. KPK bakal melakukannya setelah upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan Gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (18/8).

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Perpanjang Penahanan Rudi Hartono

Ali memastikan, KPK pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti dalam perkara, dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," tuturnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Tersangka Rudi Hartono

Sebelumnya KPK telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Keenamnya adalah mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung serta dua orang dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.