Dark/Light Mode

Tunjangan Dipangkas

Para PNS Sabar Ya, Negara Lagi Tekor

Sabtu, 28 Agustus 2021 09:19 WIB
Para PNS yang sedang apel (Foto: Istimewa)
Para PNS yang sedang apel (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan berdampak pada pemasukan para pegawai negeri sipil alias PNS. Karena kocek negara terkuras untuk penanganan Covid-19, tunjangan para PNS pun dipangkas. THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada mereka kini hanya gaji pokok, tidak ditambah tunjangan kinerja seperti sebelumnya. Untuk para PNS, yang sabar ya.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menerangkan, pemotongan tunjangan ini bisa menghemat anggaran hingga Rp 12,3 triliun. Dana tersebut kemudian masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
"Tahun ini, THR dan gaji ke-13 tidak ada komponen tunjangan kinerjanya. Hanya tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga yang diperhitungkan," terang Isa.
 
Tahun depan pun akan sama. Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa dengan tunjangan. Bahkan, program-program yang tidak prioritas masih ditunda di tahun depan. Dengan begitu, anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha yang paling terdampak.
 
"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial ekonomi yang ditimbulkannya," terang Isa.
 
Tunjangan kinerja di PNS juga bervariatif. Yang paling rendah ada di Kementerian Koordinator, yakni berkisar Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan yang paling tinggi ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara, yang bisa mencapai Rp 46 juta per bulan.
 
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, APBN tidak bisa terus menjadi bantalan perekonomian nasional. Setelah pandemi tertangani, konsumsi masyarakat, investasi, dan net ekspor diharapkan kembali tumbuh tinggi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.