Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hasil Survei CISA, 58 Persen Responden Tolak Presiden 3 Periode
Sabtu, 4 September 2021 23:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) melakukan jajak pendapat terkait wacana presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden. Apa hasilnya?
Survei CISA dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 dengan total 1.200 responden dan tersebar di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung.
Baca juga : Survei CISA: Mayoritas Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Pengambilan sampel dilakukan dilakukan secara acak. Sementara itu, margin of error survei ini 2,85 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei menyebutkan, mayoritas masyarakat menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Baik tiga periode atau perpanjangan sampai 2027.
Baca juga : Lawan Hasil Survei dengan Meme, Pakar: Kejaksaan Lebay
Jika dirinci, yang tidak setuju presiden tiga periode mencapai 58,25 persen, sangat tidak setuju 8,25 persen, setuju 28,83 persen, sangat setuju 2,09 persen, dan tidak tahu 2,58 persen.
Sementara yang tidak setuju perpanjangan jabatan ada 60,08 persen, sangat tidak setuju 8,42 persen, setuju 25,42 persen, sangat setuju 2,75 persen, dan tidak tahu 2,33 persen.
Baca juga : Hasil PPKM Tokcer: Kasus Aktif Turun 35 Persen, BOR Tinggal 32 Persen
Direktur CISA, Herry Mendrofa menjelaskan, alasan dasar penolakan tersebut. Di samping alasan konstitusi, kata dia, pengaruh ketidakoptimalan kinerja pemerintah selama pandemi alasan publik tidak menginginkan wacana tersebut direalisasikan. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya