Dark/Light Mode

Survei KedaiKOPI: 81,7 Persen Responden Setuju Usulan Copot Jaksa Agung

Kamis, 12 Agustus 2021 15:10 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo. (Foto: Zoom)
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral akhir-akhir ini, mendorong Lembaga Survei KedaiKOPI untuk melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di negeri ini.

Hasil survei yang dirilis hari ini mengungkapkan, masih terjadi disparitas (ketimpangan perlakuan) penegakan hukum dan penanganan perkara yang dilakukan institusi Kejaksaan pada kasus-kasus tertentu.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo mengatakan, sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar. Responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Baca juga : Survei Grab: 72 Persen Keluarga Gunakan Aplikasi Pesan Antar Makanan

"Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah," ujar Kunto, Kamis (12/8).

Selain itu, sebanyak 71,7 persen responden di seluruh Indonesia menganggap telah terjadi disparitas perlakuan hukum terhadap eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal ini terbukti dengan adanya tuntutan hukuman yang rendah serta tidak diajukannya kasasi atas putusan hakim oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah alasan utama persepsi warga tentang disparitas hukum tersebut.

Baca juga : PDIP Tak Aji Mumpung

Founder KedaiKOPI yang juga analis komunikasi politik, Hendri Satrio mengatakan, 71,2 persen warga Indonesia menganggap tuntutan JPU terhadap Pinangki terlalu ringan.

Sementara 61,6 persen tidak setuju terhadap absennya proses kasasi dari JPU, dan 65,6 persen menganggap ada perlakuan tidak adil dari Kejaksaan dalam kasus Pinangki. "Ini karena Kejaksaan dianggap melindungi anggotanya," tuturnya.

Hendri menambahkan, dalam survei ini mayoritas publik, atau 79,6 persen memiliki persepsi bahwa telah ada ‘bantuan orang dalam’ sehingga Pinangki kemudian mendapatkan hukuman yang rendah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.