Dark/Light Mode

Diawasi Satgas Prokes

Fasilitas Publik Dibuka Lagi

Minggu, 5 September 2021 06:10 WIB
Pengunjung melakukan scan pada QR Code yang telah disiapkan sebelum masuk Grand Indonesia. (
Pengunjung melakukan scan pada QR Code yang telah disiapkan sebelum masuk Grand Indonesia. (

 Sebelumnya 
“Pembentukan Satgas Prokes di fasilitas publik dalam rangka penanganan pandemi Covid 2019 yang berlaku efektif 1 September 2021,” sambung @ma_reenka.

Akun @DionPranata16 menjelaskan, pem­bentukan Satgas Prokes di fasilitas publik diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor19 tahun 2021. Yaitu, tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan.

Baca juga : Batasi Sementara Akses Keluar Masuk Indonesia

“Semoga dengan keberadaan satgas pence­gahan ini, masyarakat semakin tinggi ke­sadarannya untuk taat prokes,” harap @ConanDimdimpil.

“Mantap, bagus nih programnya,” saut @dilasii. “Berharap sih pandemi ini jadi endemi, biar longgaran,” sambung @BincyUsman.

Baca juga : Rakyat Pilih Beli Sembako Daripada Bayar Tes Covid

Menurut @Rikaa0101, upaya Pemerintah membentuk Satgas Prokes Fasilitas Publik agar semua tetap baik-baik saja. Diharapkan pula, kata dia, masyarakat pelan-pelan semakin terbiasa hidup dengan kenormalan baru.

“Satgas Prokes dibentuk seiring dengan dibukanya fasilitas publik untuk menjaga dan mengawasi prokes yang seharusnya diterap­kan,” kata @Zabiil2. “Satgas prokes di fasilitas publik diberi kewenangan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” timpal @new_teume.

Baca juga : Satgas Sekolah Ditempatkan Di Depan Gerbang Dan Kelas

Kata @Narasi, dalam penegakan prokes, nantinya akan melibatkan banyak pihak. Di antaranya, Pengelola dan Petugas pada fasili­tas publik, Ikatan Pengelola Fasilitas Publik, dan Satgas Covid-19 Daerah (Duta Perubahan Perilaku atau Relawan).

Akun @tanyasumi mengatakan, sudah se­patutnya setiap orang bersiap diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Kata dia, sudah seharusnya setiap institusi maupun pengelola fasilitas publik melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes di lingkungan kerjanya masing-masing. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.